Rabu, 30 September 2009

OPINI

DPR, Satu untuk Semua !

Oleh Marwanto

Sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 20 tahun 2008 tentang Tahapan dan Jadual Penyelenggaraan Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD, pelantikan anggota DPR merupakan tahapan terakhir dari hajat besar demokrasi elektoral tersebut. Kini, semua pihak sudah bisa bernafas lega. Anggota dewan yang terhormat periode 2009-2004 sudah dilantik.

Tidak hanya anggota dewan yang dilantik yang berbahagia. Semua komponen bangsa sudah selayaknya bersyukur dan menyambut gembira atas momentum ini. Meski proses penyelenggaraan pemilu legislatif 2009 disertai sejumlah catatan (bahkan catatan penting), secara umum kita masih bisa mengabarkan pada dunia luar bahwa Indonesia masih merupakan negara yang menganut faham demokrasi.

Namun, tak seharusnya kegembiraan itu berlarut-larut. Tak semestinya keberhasilan menyelenggarakan pemilu menjadikan kita pongah. Sebab, bagi penyelenggara, ada banyak catatan serius yang harus diperbaiki untuk pelaksanaan pemilu lima tahun ke depan. Sementara untuk anggota dewan yang baru saja dilantik, sejumlah tugas sudah menunggu. Segudang amanat dari rakyat menumpuk untuk diperjuangkan. Juga, yang tak kalah penting, “PR” dari periode dewan yang lalu, yang harus segera diselesaikan.

Dan jauh di atas segalanya, makna dari frase “wakil rakyat” itu sendiri. Pernahkan di saat rehat dari kesibukan para anggota dewan yang terhormat itu mencoba memahami dalam-dalam makna substantif dari kata “wakil rakayt”? Baiklah, awam pun tahu ada tiga fungsi anggota dewan: legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ketiga fungsi itupun, sejujurnya, belum optimal dilakukan. Apalagi sampai mendedah soal makna subtantif wakil rakyat.

Cobalah bertanya yang lebih konkret dan sederhana saja: apa yang terbayang di benak mereka beberapa saat setelah dilantik? Apakah ....

Pertama, membayangkan gaji dan fasilitas yang hanya bisa dinikmati oleh segelinitr orang di negeri ini. Kedua, membayangkan konstelasi politik demi mengamankan posisinya dan memperbesar kekuasaan kroniya lima tahun mendatang. Ketiga, membayangkan jutaan rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan, aspirasi rakyat yang belum sepenuhnya tertampung di gedung parlemen, dan hal lain sejenisnya?

Semoga ihwal ketiga yang terbayang di benak anggota dewan yang terhormat kita, begitu mereka selesai dilantik. Namun, jika nomor satu dan dua melintas di benak mereka, itupun sesuatu yang manusiawi. Sebagai wakil rakyat, mereka mesti digaji dan diberi fasilitas yang memadai. Pun sebagai politikus, mereka sah untuk mempertahankan dan melanggengkan kekuasaannya. Tapi jika tidak hati-hati, fungsi sebagai politikus ini bisa mereduksi makna “wakil rakyat”.

Betapa tidak? Sering kita dengar secara santer kritikan dari sejumlah pihak yang menyebutkan anggota dewan kita lebih berposisi sebagai “wakil partai” daripada wakil rakyat. Ini karena katika mereka duduk di dewan lebih terbebani misi partai, bukannya menyalurkan aspirasi rakyat secara umum. Memang realitas di parlemen, bahwa DPR terdiri dari berbagai partai yang tercermin dari fraksi-fraksi. Namun sebagai institusi, (anggota) dewan adalah wakil dari seluruh rakyat Indonesia tanpa tersekat-sekat dalam kelompok tertentu.

Semangat anggota dewan untuk lebih berposisi sebagai wakil rakyat Indoneisa secara keseluruhan inilah yang dari waktu ke waktu dirasa mulai luntur. Padahal, semangat inilah yang menjadi awal sekaligus kunci kesuksesan dewan mengemban aspirasi dan mandat rakyat. Ketika anggota dewan berposisi sebagai wakil rakyat, ia tak akan tergoda untuk hanya memperjuangkan kepentingan (sempit) kelompoknya saja. Ia juga tidak mudah diintervensi dan ditekan pemerintah, berkaitan kebijakan pemerintah (kekuasaan) yang tidak memihak kepentingan rakyat banyak.

Alhasil, hemat saya, semangat untuk mengembalikan “kithah” anggota dewan sebagai wakil rakyat akan menjadi titik awal dalam rangka memulihkan kewibawaan institusi DPR itu sendiri yang pada gilirannya akan berdampak pada perbaikan kinerja dan karakter anggota dewan. Institusi dewan itu satu, tapi mengemban manfaat untuk semua atau seluruh rakyat negeri ini.

Semoga anggota dewan periode 2009-2014 yang baru saja dilantik juga berpikiran demikian.***