Kamis, 20 Oktober 2011
Kulonprogo (Segera) Naik Kelas
(Dimuat Harian Kedaulatan Rakyat, 15 Oktober 2011)
Di tahun 2000-an, di kalangan aktivis pembangunan Kulonprogo sempat beredar wacana mengganti nama Kabupaten Kulonprogo menjadi Yogya-Barat. Ide tersebut mengacu Jakarta. Kita tahu, Provinsi DKI terbagi dalam: Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Sebagai kota metropolitan, tak jarang Jakarta dijadikan acuan untuk mengembangan kawasan lain. Sebab Jakarta adalah kota yang paling dinamis dengan perkembangan yang cepat.
Karena itu logis jika salah satu argumen dari pihak yang mengusulkan perubahan nama tersebut adalah memudahkan pengembangan daerah (kabupaten) di Kulonprogo. Menurut para aktivis pembangunan saat itu, nama Kabupaten Kulonprogo (juga kabupaten lain di DIY) kurang komersil bagi telinga investor. Seorang pengembang dari ibu kota pernah bercerita ia telah berulangkali melakukan perjalanan Jakarta-Yogyakarta (dalam hal ini lewat jalur darat) tapi ia tak merasa telah melewati sebuah daerah (kabupaten) yang bernama Kulonprogo. Setelah melewati Purworejo, ia (investor tadi), tahunya hanya memasuki sebuah daerah Yogya bagian barat, setelah itu terus masuk Yogya.
Dari pengakuan pengembang itulah, ide penggantian nama Kulonprogo menjadi Yogya-Barat bermula. Saat itu, meski dalam pertemuan tidak formal, teman-teman FLPP se DIY juga sepakat untuk melontarkan wacana tentang penggantian nama kabupaten di seluruh DIY mengacu pada nama-nama kota yang ada di Jakarta. Sleman diganti Yogya-Utara, Bantul diganti Yogya-Selatan, Gunung Kidul diganti Yogya-Timur, dan Kota Yogyakarta diganti Yogya-Tengah.
Memang, lontaran wacana tersebut kurang direspon publik. Mungkin disebabkan saat itu orang masih disibukkan masalah politik dan hukum. Tapi kini, ketika masyarakat mulai jenuh pada euforia politik, mungkinkah ide tersebut mendapat dukungan yang cukup semarak ? Hanya waktu yang akan menjawab. Yang jelas, catatan kritis yang perlu dikemukakan disini adalah bahwa ide penggantian nama-nama kabupaten itu menunjukkan adanya arus gerak urbanisasi yang nyata.
Dalam konteks ini, urbanisasi tidak hanya dilihat sebagai perpindahan (atau mengalirnya) manusia dari desa ke kota. Tapi, esensi urbaniasasi adalah adanya “peng-kota-an” atau munculnya kota-kota di seluruh kawasan. Timbulnya kota adalah dengan proses gerak sentrifugal: dimulai dari yang paling dekat dengan pusat/ perbatasan kota kemudian menyebar ke seluruh penujuru.
Hadirnya urbanisasi seiring dengan arus deras kapitalisme yang melanda negeri kita. Sebagaimana diungkap oleh Karl Marx dalam Das Kapital (terbit 1867), kapitalisme merupakan fenomena sentral kehidupan modern. Lebih jauh, pemikir sosial yang lahir tahun 1818 (setahun setelah pemikir ekonomi David Richardo meluncurkan buku The Principles of Political Economy) itu menjelaskan bahwa fenomena kapitalisme dapat dicermati dari bekerjanya uang, modal, dan komoditas.
Menurut Marx, uang dan modal adalah penggerak adanya komoditas. Tapi dalam perjalanan waktu, karena sifatnya yang lebih fleksibel, uang-lah yang menjadi penentu arah bekerjanya kapitalisme. Alhasil, membicarakan kapitalisme adalah membicarakan uang. Dan membicarakan uang adalah membicarakan kota. Mengapa ? Sebab, sekitar 80% uang yang ada di negeri kita beredar di Jakarta. Sementara di tiap-tiap daerah, 80% uangnya beredar di kawasan kota. Jadi, kota adalah perwujudan yang nyata dari kultur kapitalisme. Bahkan para pemikir sosial memandang kota adalah konsekuensi fisik dan sosial sekaligus dari kapitalisme.
Kultur kota yang merupakan konsekuensi fisik dan sosial dari kapitalisme tersebut ternyata tak hanya menyebabkan kota sebagai ranah yang dinamis. Ada implikasi lain yang perlu dikritisi. Sebab, kapitalisme dengan industrialisasi sebagai “ruhnya”, secara psikologis sering menghadirkan khayal (ilusi) bagi manusia. Tidak saja gedung pencakar langit, tower yang menjulang angkuh, serta jalan tol yang mulus, tapi juga papan reklame dan ribuan etalase lainnya, adalah pesona yang mendorong manusia mencipta khayal.
Reaksi awam saat terpesona kultur kota mungkin bisa dianalogikan kisah ini: ketika ada gadis kampung dari pedalamam Gunung Kidul atau Kulonprogo jalan-jalan di Malioboro dan memandang gemerlap reklame (Dian Sastro yang mengiklankan sabun misalnya), ia sejatinya tak hanya berhenti menatap seorang Dian Sastro. Dalam file otaknya lambat laun terbentuk ide kecantikan yang sempurna, yang mereka idamkan. Kebetulan yang hadir saat itu adalah Dian Sastro.
Maka saat ia pulang kampung, lahirlah trend meniru apa yang dipakai dan dilakukan artis tadi. Kalaupun tak secantik Dian Sastro, ia cukup bangga menggosokkan sabun yang dipakai artis tadi. Itulah reaksi awan (orang kebanyakan) dalam menghadapi konsekuensi kapitalisme. Dalam ketidakmampuan (kondisi riil SDM belum kapabel), dengan ilusi (khayalnya) orang mencipta imej atau citra dalam kesemuan (pseudo). Ironisnya, apa yang semu acapkali dipandang sebagai realitas lalu dijadikan dasar/pijakan bertindak.
Dari penggambaran di atas, apakah ide penggantian nama-nama kabupaten yang ada di DIY sekedar seperti reaksi awan ketika terpesona dengan konsekuensi kapitalisme sehingga dengan ilusinya menciptakan sesuatu yang semu ? Tentu kita tidak serta merta menganganggapnya demikian. Sebab dalam perspektif sosiologi pembangunan, hidup manusia modern ini memang terbangun atas tiga kaitan: yakni sektor bisnis, badan publik dan komunitas. Dari sinilah maka paling tidak ada dua hal yang perlu dicermati.
Pertama, harus adanya keterkaitan sinergis dan saling menguntungkan (simbiosis mutualisme) antara ketiga sektor tersebut. Apakah sekarang hal itu telah terjadi? Jawabannya belum. Sebab, dalam beberapa penelitian dan analisis menunjukkan adanya keterlepasan kinerja sektor bisnis dari poros badan publik dan komunitas. Dengan kata lain, demi urusan bisnis maka apa-apa yang berhubungan dengan eksistensi sebuah komunitas sedikit banyak bisa diabaikan. Padahal sejatinya, komonitaslah yang menjadi titik balik dari seluruh kinerja ketiga unsur tersebut. Kata pepatah lama, pembangunan itu untuk manusia bukan manusia untuk pembangunan.
Kedua, penyiapan SDM atau infra-struktur komonitas (baca: kawasan lokal). Bukannya bersikap pesimis, tapi kiranya saat ini infra-struktur kawasan lokal (non-perkotaan) masih perlu pembenahan untuk menghadapi konsekuensi kapitalisme. Dan pembenahan atau pengembangan itu seharusnya berpacu sekurang-kurangnya pada tiga hal: intelektualitas (pinter), moralitas (bener), dan profesionalitas (pener). Tanpa ketiga hal itu terbangun seimbang maka urbanisasi hanya menimbulkan kompeksitas permasalahan, utamanya permasalahan sosio-kultural yang mendasar karena menyangkut perubahan tata nilai dalam sebuah masyarakat.
Kalau dua hal di atas berjalan, maka ide penggantian nama bukanlah sesuatu yang primer sifatnya. Ia hanya bersifat mengikuti saja. Ibarat anak kita saat harus pindah dari SMP ke SMA, dengan sendirinya ia akan memakai celana panjang. Artinya, ia memakai celana panjang sebagai konsekuensi karena kualitasnya telah memenuhi syarat untuk duduk di SMA. Semoga Kulonprogo dengan pucuk pimpinan baru akan lebih cepat naik kelas. Kuncinya adalah, kepemimpinan yang baru mampu menghantar rakyat Kulonprogo mengikuti gerak dinamis arus modernisasi dengan bekal penguatan masyarakat lokal.***
Selasa, 19 Juli 2011
Politik Biaya Tinggi
(Dimuat Harian Jogja, 17 Juli 2010)
Akhir-akhir ini banyak kritik yang dialamatkan pada mekanisme pemilihan langsung (baik itu pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah dan kepala negara/presiden). Salah satu kritik yang paling santer adalah bahwa pemilihan langsung memakan biaya yang sangat tinggi. Biaya tinggi tersebut dikawatirkan akan membawa dampak negatif terhadap kepemimpinan yang terbentuk lewat mekanisme pemilihan langsung tadi.
Meski mekanisme pemilihan langsung punya beberapa sisi positif (misalnya lebih demokratis dan pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi kuat), tetapi dalam realitanya sang pemimpin terpilih tadi tidak bisa menyelenggarakan kepemimpinan secara efektif. Hal ini karena sang pemimpin menanggung beban terhadap biaya besar yang dikeluarkan saat mencalonkan.
Biaya tersebut dikeluarkan calon untuk meraih dukungan pemilih dan partai politik (parpol) yang mengusungnya. Dalam konteks Pilkada, walau ada peluang jalur independen namun faktanya parpol tetap sebagai kendaraan utama. Karena banyak tokoh yang mengincar untuk maju di Pilkada, parpol pun akhirnya “dijual” dengan harga selangit.
Tingginya biaya tersebut diperberat kondisi riil bahwa sebagian besar pemilih bersikap pragmatis. Pemilih cenderung memilih calon (pemimpin) yang mampu “memberi sesuatu”. “Sesuatu” itu bisa berujud uang atau benda, yang intinya alat untuk memengaruhi pemilih. Inilah substansi politik uang (money politic) yang kini marak terjadi pada setiap pemilihan pemimpin publik.
Ketika proses pemilihan pemimpin publik mengharuskan biaya tinggi, sebetulnya pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang tidak “bersih”. Tidak bersih dalam pengertian, ia telah dibebani tanggungan berupa besarnya biaya yang digunakan saat proses pemilihan berlangsung. Kalaupun seorang calon tidak mengeluarkan biaya dari sakunya, biasanya ada sponsor (botoh) yang mencukupi. Kalau ini yang terjadi, sebenarnya ia juga tidak “bersih” –sebab ia akan punya keterikatan (kalau tidak bisa disebut ketergantungan) kepada sang botoh, sebagai bentuk balas budi atau deal yang terjadi sebelum proses pemilihan.
Alhasil, ketergantungan tersebut sangat memengaruhi kebijakan yang diambil oleh sang pemimpin. Pertimbangan yang digunakan untuk mengambil kebijakan tak lagi sepenuhnya mengacu pada kemaslahatan bersama. Tapi, lebih pada bagaimana kebijakan tersebut bisa macth dengan kebutuhan dua keterikatan tadi. Maka lahirlah kebijakan yang berbau KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
Disamping itu, pemimpin yang lahir dari ongkos biaya politik tinggi dipastikan sulit memiliki jiwa pengabdian yang total terhadap jabatan yang diemban. Sorang pemimpin, selain individu yang karena jabatannya diberi kewenangan (kekuasaan), hakekatnya adalah seorang pelayan bagi publik. Pemimpin adalah orang yang diberi mandat oleh rakyat untuk mengambil tindakan dalam rangka mensejahterakan mereka. Dalam konteks ini, maka pengabdian adalah moralitas yang mendasari etos dan kinerja kepemimpinan.
Kepemimpinan yang tercerabut dari moralitas pengabdian pada akhirnya akan membawa dampak fatal: gagal mengimplementasikan tujuan fitrahnya. Kepemimpinan yang jauh dari tujuan semula, yakni mengabdi dalam rangka mensejahterakan rakyat.
Dari problem di atas, agaknya sudah menjadi kebutuhan urgen untuk menciptakan sistem pemilihan langsung yang tidak saja menjamin kompetisi sehat antar kontestan, tapi sebuah pemilihan yang disertai aturan yang punya korelasi langsung menekan politik biaya tinggi. Ihktiar untuk itu bisa diawali dengan membuat regulasi tentang money politics yang rigid dan tegas.
Jika kita amati, aturan money politic yang ada saat ini cenderung bias. Terlebih, sanksi untuk menjerat pelakunya sulit dilaksanakan. Mengapa setiap kali regulasi pemilu direvisi klausul yang mengatur money politics tetap bias? Hal ini mudah ditebak: undang-undang adalah produk hukum dari DPR yang notabene anggotanya terdiri partai politik yang juga kontestan pemilu. Bagaimana para anggota dewan akan membuat aturan yang tegas untuk (menjerat) mereka sendiri?
Melihat realitas demikian, ikhtiar mencegah praktik money politics mau tak mau dibebankan pada Peraturan KPU yang merupakan derivasi dari undang-undang pemilu. Sebagai penyelenggara, KPU dapat membuat peraturan terkait teknis kepemiluan, termasuk yang memuat klausul larangan money politics secara lebih detil, rigid, tidak multi tafsir serta dapat diimplementasikan di lapangan. KPU diharapkan dapat melakukan hal ini secara maksimal, mengingat anggotanya terdiri dari orang independen.
Selain yang berkaitan langsung dengan larangan money politics, perlu juga dibuat aturan mengenai pembatasan belanja kampanye. Hal ini sudah dilakukan di Filipina dan Kanada, dan terbuktif efektif menekan biaya politik. Di undang-undang pemilu kita yang diatur hanya batasan sumbangan pihak ketiga kepada kontestan pemilu. Regulasi ini tidak secara langsung berimplikasi menekan politik biaya tinggi sehingga ke depan perlu ada klausul tambahan tentang batasan belanja kampanye untuk kontestan pemilu.
Jika semua pihak punya komitmen menekan politik biaya tinggi dalam pemilihan langsung, niscaya akan tergelar hajat demokrasi elektoral yang memungkinkan tampilnya pemimpin ideal. Pemimpin yang tidak hanya mengandalkan kekuatan modal finansial, tapi visioner dan berkarakter.***
Rabu, 07 Juli 2010
Cerpen
( dimuat Koran MERAPI, 4 Juli 2010)
Cerpen Marwanto
Perempuan itu berangkat di pagi hari. Ketika sorot matahari masih menerobos pucuk-pucuk dedaunan. Dan ayam tetangga baru saja keluar dari kandang. Sambil menggandeng tangan Tole, anaknya yang tadi menghabiskan dua potong ketela, ia menggendong kayu bakar untuk dibawa ke pasar dekat terminal.
Menempuh jarak tiga kilometer tentu bukan perjalanan yang singkat. Apalagi sesekali Tole minta berhenti saat kakinya kelu dan wajahnya pucat. Sebenarnya sudah berulangkali emaknya melarang Tole ikut ke pasar. Tapi, di rumah hanya ada nenek yang jalannya sudah gemetar. Dua kakaknya telah bersiap ke sekolah. Tole tak mau kesepian, tak ingin pula resah. Ia ingin di pasar: yang banyak orang, jajanan, mainan, dan segalanya yang serba meriah.
“Tapi awas lho, jangan minta macam-macam ! Uang emak cuma cukup buat beli sayur dan tempe.” Pesan rutin emaknya sebelum berangkat.
“Iya, Tole cuma mau lihat orang jual mainan. kok”
“Boleh lihat, tapi jangan lama-lama”
Matahari sedikit di atas pucuk-pucuk daun kelapa. Hampir dua kilometer mereka meniti jalanan beraspal tanpa sandal. Keringat mulai mengucur dari wajah perempuan setengah baya itu. Belum, perempuan itu belum genap empat puluh tahun. Tapi semenjak ditinggal mati suaminya, ia jauh tampak lebih tua dari umur sebenarnya. Sesekali ia usap keringat yang meleleh di pipi tanpa bedak itu dengan sisa selendang yang digunakan untuk menggendong kayu bakar.
“Mak, nanti kita istirahat sebentar di jembatan ya ?”
Perempuan itu menjawab singkat” “he-em”. Lalu dari sorot matanya terlihat jelas lukisan peristiwa di masa silam. Setahun yang lalu, terjadi di lokasi pembuatan jembatan baru itu. Tak lama setelah anaknya yang pertama masuk SMP dan mertuanya keluar dari rumah sakit. Tapi takdir memang urusan Tuhan. Dan sejak itu ......
“Mak, kita sampai. Hore....hore....”
Suara Tole membuyarkan lamunan. Bocah itu berlarian kecil mendapati pemandangan yang diimpikan sepanjang perjalanan. Bola matanya tak hendak lepas dari mesin pengangkut alat berat yang tiap harinya mengerjakan pembangunan jembatan. Jembatan baru yang dibangun bersebelahan dengan jembatan lama karena bagian tengahnya ambrol lebih dari empat tahun lampau. Meski jembatan itu tergolong vital (penghubung satu-satunya jalur selatan Yogyakarta – Purworejo, Jawa Tengah), pemerintah propinsi sepertinya lamban menangani masalah ini. Dan selama empat tahun terakhir di atas bagian yang ambrol itu hanya dipasang papan dari kayu, sehingga cuma kuat dilewati mobil dan motor. Bus dan truk sudah lama absen dari tempat itu.
Dua tahun lalu jembatan baru itu mulai dibangun. Mengambil lokasi sekitar satu kilometer sebelah selatan jembatan lama yang telah rusak menahun. Tapi pengerjaan nya terkesan lamban. Tak ada yang tahu persis penyebabnya. Yang ada cuma praduga. Mungkin karena pembebasan tanah di sekitar bibir sungai yang berjalan alot. Mungkin karena pembangunan jembatan terpanjang di Jawa itu merupakan mega proyek sehingga deal-deal di tingkat atas begitu rumit. Ah, entahlah. Namun di kalangan masyarakat awam terlanjur beredar kabar bahwa lokasi pembuatan itu tidak tepat. Sebab menerjang “rumah buaya putih” yang terletak di tengah sungai
Mitos adanya makhluk halus bernama buaya putih itu memang diyakini betul oleh masyarakat sekitar. Semula pimpinan proyek memandangnya cuma semacam kelakar. Tapi, ia mulai berpikir lain, ketika di lokasi tersebut sering terjadi peristiwa aneh. Misalnya, tiba-tiba truk pengangkut beton macet tanpa sebab yang jelas. Dan, yang membuat miris banyak orang, di lokasi itu telah menelan korban lima orang kuli meninggal. Ah, mungkin kurang tepat jika disebut meinggal, tapi hilang. Ya, jasadnya mukswa (hilang) entah kemana.
Ketika dikonsultasikan ke “orang tua”-- orang yang dipandang punya “ilmu linuwih” -- disarankan supaya lokasi pembangunan jembatan itu dipindah. Maksudnya, lebih merapat ke jembatan lama, agar tak berpapasan dengan “rumah buaya pituh” yang membikin resah.
“Apa Simbah tidak bisa menjinakkan buaya putih itu ?”, tanya pimpinan proyek saat menghadap “orang tua” tadi.
“Wah, berat Tuan. Setahu saya, semua “orang tua” yang ada di Jawa ini tak ada yang mampu. Tapi, sebentar.....”
Orang tua itu berpikir keras. Keningnya yang sudah berkerut tambah sengkarut. Ia hendak mengemukakan sesuatu, tapi ada ragu.
“Tapi apa Mbah.....?”
“Emm, semoga saya tidak kuwalat. Kalau Tuan berani... Tapi kalau Tuan berani....”
“Kalau berani apa Mbah?”
“Kalau Tuan berani coba saja sowan Ngerso Dalem...”
“Lho, apa hubungannya ?”
Lalu orang tua itu menerangkan bahwa “buaya putih” itu hanya bisa dijinakkan oleh Kanjeng Ratu Kidul. Dan, semua orang Yogya maklum, bahwa Ngerso Dalem punya hubungan khusus dengan penguasa pantai selatan itu. Tapi entah mengapa pimpinan proyek tak juga datang konsultasi pada Ngerso Dalem. Akibatnya, ketika dengar pendapat dengan anggota Dewan tentang pengalihan lokasi pembangunan jembatan itu, ia dibantai kiri-kanan. Terang saja banyak anggota Dewan yang gerang sebab sudah berapa ratus juta anggaran dihabiskan secara mubadzir. Sampai akhirnya lokasi pembangunan jembatan itu pindah, tak ada yang tahu persis penyebabnya.
Sejak lokasi dipindah, pembangunan jembatan itu tampak lebih cepat dan mudah. Terlebih, orang-orang di sekitar banyak yang berdatangan. Tiap pagi dan sore di sepanjang jembatan lama itu tak pernah sepi dari orang yang bertandang. Walhasil, lokasi itu telah menjadi tontonan gratis masyarakat sekitar. Hilir mudik mesin-mesin berat dan para kuli, beton-beton raksasa membujur, ditengah hamparan sungai terlebar di Jawa dan pemandangan lepas ke selatan samudera putih nan luas, adalah satu rangkaian harmoni yang menghibur setiap pengunjung.
Perempuan itu, emaknya Tole, tak luput menjadi salah satu dari sekian puluh orang yang ikut berjejal. Apalagi ketika suaminya belum lama dinyatakan meninggal. Perempuan itu hampir tak pernah absen. Berdiri di tepi jembatan dengan tatapan mata mengarah ke tengah sungai. Sambil hatinya risau menerka: dimanakah gerangan suaminya itu mukswa. Bahkan sampai hari ke seratus sejak suaminya mukswa, hati perempuan itu masih tertambat di jembatan: setia menunggu.
Tapi kehadiran Teguh mengacaukan semuanya. Ya, ia adalah lelaki yang gagal mendapatkan cintanya. Sejak urung kawin dengan perempuan itu, hingga kini Teguh tetap membujang. Dan ketika Teguh mulai bergabung sebagai kuli seminggu yang lalu, perempuan itu menjadi jengah untuk melamun di tepi jembatan. Ia merasa tak nyaman melamunkan suaminya sementara ditengah-tengah kuli yang sedang bekerja ada Teguh -- berdiri dengan sorot tajam dan senyum hendak merengkuh.
Akhirnya perempuan itu memutuskan untuk tak lagi melamun di tepi jembatan. Ia hanya akan datang ke lokasi itu saat pagi masih suci. Belum dijarah oleh kuli-kuli. Baru ada kabut, dan sedikit orang lalu lalang hendak ke pasar atau kantor dengan laju kendaraan agak tergesa dan ngebut. Bukan kuli, apalagi Teguh yang kini ia waspadai. Seperti di pagi itu, ketika untuk kesekian kali ia melihat Tole riang berlarian kecil dan menari-nari.
Tubuh mungil bocah itu, bagai tupai yang melompat di dahan kelapa, dengan lincahnya menyelinap menyusuri keramaian pejalan kaki dan kendaraan yang lewat. Perempuan itu seakan lepas dari beban melihat buah hatinya riang-gembira. Ia turunkan kayu bakar dari gendongan. Lalu, matanya tak berkedip menatap ke tengah sungai. Ya, tempat yang diperkirakan sebagai rumah buaya putih dimana suaminya mukswa. Ia hanyut dalam kenangan.
Namun lamunan itu pecah oleh derit ban yang direm mendadak. Perempuan itu segera menoleh ke arah suara. Jantungnya seakan berhenti berdetak ketika melihat Tole tersungkur dengan kepala bersimbah darah. Lalu berguling-guling dan akhirnya mencebur ke sungai. Tanpa melihat kiri-kanan perempuan itu mengambil langkah seribu. Dan ketika sampai di tempat anaknya tersenggol mobil, dilihatnya Tole telah lenyap digulung ombak sungai.
Orang-orang berkerumun histeris, lalu memberi komentar sesukanya.
“Anak itu telah menyatu dengan bapakya di rumah buaya putih.....”
“Ya, daripada melihat emaknya ada apa-apa dengan Teguh .....”
“Tapi, mengapa masih ada korban jatuh ?”
Beberapa bulan kemudian, ketika acara peresmian jembatan dilangsungkan, diantara ratusan pengunjung yang berjejal, perempuan itu – emaknya Tole – seakan ingin maju mendekat pejabat yang menggunting pita. Lalu dengan iba bercampur amarah ia akan bertanya: “Mengapa selalu ada korban yang jatuh ?”***
Senin, 05 April 2010
Opini
Oleh MARWANTO
(Dimuat Harian KOMPAS hlm Yogya-Jateng, 15 Maret 2010)
Seiring maraknya praktik demokrasi elektoral (Pemilu, Pemilukada, serta Pilkades), gugatan atas kriteria pemilih pun dilontarkan. Hal ini didasari atas argumentasi bahwa demokrasi yang menerapkan mekanisme pemilihan langsung kurang menjamin munculnya wakil rakyat dan pemimpin berkualitas. Bagaimana bisa kualitas seorang pemimpin ditentukan oleh pilihan publik dengan perolehan suara terbanyak?
Konon, pada zaman Yunani kuno praktik berdemokrasi (termasuk pemilu), hanya melibatkan apa yang disebut sebagai “warga negara resmi”. Rakyat jelata, atau lebih tepatnya budak, tidak diikutkan dalam pemilu. Demokrasi Yunani kuno beranggapan masalah politik kenegaraan lebih tepat jika diputuskan oleh orang-orang yang memiliki pandangan tentang kebajikan hidup.
Mirip hal tersebut, dulu di berbagai wilayah tanah air saat melangsungkan pemilihan pemimpin adat acapkali dilakukan dalam sebuah rembug (musyawarah) yang dihadiri oleh utusan tokoh-tokoh masyarakat. Sementara di era Orde Baru, kita tahu, mekanisme demokrasi perwakilan ini dipraktikkan MPR untuk memilih presiden dan DPRD untuk memilih kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota).
Gelombang demokratisasi awal abad 21 ternyata membawa tren mekanisme pemilihan langsung. Demokrasi perwakilan dianggap bias (bahkan gagal), karena wakil rakyat di parlemen yang diharapkan memperjuangkan aspirasi warga malah berkiblat pada kepentingan partai politik. Oligarki parpol ini membuat pemilihan pemimpin tak lebih sebagai praktik dagang sapi para elit parpol.
Namun ketika hasil pemilihan langsung tak juga kunjung berkorelasi positif dengan kesejahteraan, maka yang kemudian muncul tidak saja polemik seputar mekanisme pemilihan, tapi juga filosofi yang mendasari definisi pemilih (warga yang dilibatkan pemilu). Pihak yang setuju “membatasi” pemilih atau mendukung mekanisme pemilihan tidak langsung (perwakilan) memiliki argumentasi berikut.
Pertama, warga yang terlibat proses pemilu pada hakekatnya menanggung sejumlah konsekuensi. Diantaranya konsekuensi terhadap pilihannya. Lebih jauh lagi, konsekuensi terhadap kekuasaan yang terbentuk dari hasil pemilu. Artinya, warga sebagai pemilih semestinya juga terlibat aktif mengawasi pemerintahan hasil pemilu. Konsekuensi ini sangat berat jika ditanggung warga negara biasa, apalagi budak.
Kedua, membatasi keterlibatan warga dapat menekan biaya pelaksanaan pemilu. Ditengah citra mahalnya biaya demokrasi hal ini menjadi relevan. Dengan kata lain, pelaksanaan pemilu yang berbiaya rendah dan berlangsung efisien-efektif, sekaligus sudah mampu melahirkan kekuasaan legitimet yang mengemban amanat konstituen dalam rangka menyejahterakan rakyat.
Ketiga, hasil pemilu dapat dipertanggungjawabkan. Karena pemilih adalah warga terdidik (cerdas), maka selain persentase suara tidak sah sedikit, pilihan mereka juga diharapkan menghasilkan wakil rakyat (pemimpin) yang berkualitas. Pemilu 2009 di negera kita, yang punya slogan: pemilih cerdas memilih wakil berkualitas, agaknya terinspirasi dari sini.
Sementara mereka yang tidak setuju “pembatasan” pemilih akan berdalih bahwa hak pilih itu seharusnya berlaku universal. Semua warga negara –tanpa pengecualian yang bersifat ideologis dan politis—seharusnya berhak menjadi pemilih dalam pemilu. Pengakuan hak pilih universal ini menjadi salah satu syarat sebuah pemilu yang demokratis (Eep Saifullah Fatah, 1998: 101).
Dua pandangan tersebut tidak seharusnya diposisikan berhadapan secara diametral dan kaku. Praktik pemilu di zaman Yunani kuno yang mengharuskan pemilih adalah “warga negara resmi” mesti dimaknai bahwa pemilih dalam pemilu haruslah warga bangsa yang terdidik. Untuk itu pendidikan pemilih diharapkan menjadi ruh bagi penyelenggaraan pemilu.
Pendidikan pemilih merupakan agenda kepemiluan yang berlangsung terus menerus. Selain itu pendidikan pemilih adalah agenda yang terintegrasi sehingga bisa berdampak efektif dalam rangka melahirkan pemilih cerdas dan bertanggung jawab yang pada akhirnya dari pilihan mereka muncul pemimpin (wakil rakyat) berkualitas.
Makna integral pendidikan pemilih tidak saja dilihat dari aspek pelaku bahwa perlu menciptakan sinergisitas antara penyelenggara (KPU), pemerintah, partai politik dan stake-holder (pemangku kepentingan). Lebih dari itu, pendidikan pemilih semestinya diletakkan menjadi bagian pendidikan politik atau pendidikan kewarganegaraan yang lebih luas. Sebuah upaya untuk menumbuhkan kesadaran warga bangsa mengenai aspek-aspek kehidupan kenegaraan dan kebangsaan.
Disamping pendidikan pemilih, agenda dalam rangka pembenahan kualitas praktik demokrasi elektoral juga perlu dari sisi kontestan pemilu. Secerdas apapun rakyat (pemilih), tidak akan ada artinya jika pemilu hanya diikuti oleh kontestan yang hanya menebar popularitas dan menomorsatukan kekuatan finansial, bukan kontestan yang mengandalkan aspek moralitas, integritas dan kualitas personal.
Agenda ini tidak hanya dalam rangka menyiapkan pemilih berkualitas menyongsong Pemilu 2014 dan pemilukada di sejumlah daerah. Bukan pula hanya untuk mendongkrak partisipasi pemilih yang terus menurun. Tapi sebuah agenda mendasar dalam rangka menyelamatkan pemilu. Agar mekanisme pemilihan langsung tidak hanya menghasilkan “demokrasi kerumuman”: asal besar dan banyak maka terpilih.
Demokrasi kerumunan harus kita cegah mulai hari ini. Sebab prinsip asal besar dan banyak maka terpilih (menang) sejatinya telah mendistorsi esensi demokrasi.
Senin, 08 Maret 2010
O P I N I
Oleh: Marwanto
( Dimuat Harian Jogja, 1 Maret 2010 )
Salah satu yang dikawatirkan banyak pihak pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung adalah maraknya praktik politik uang (money politics). Bagi rakyat, politik uang dalam pemilihan jabatan publik sebenarnya bukan hal baru. Sebab jauh sebelum munculnya era reformasi, mereka telah puluhan tahun melakukan pemilihan langsung kepala desa (Pilkades) yang notabena juga tak lepas dari praktik politik uang.
Konon ada anggapan umum bahwa seorang yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa (Kades) harus memiliki “Tiga B”. Pertama bandha yang berarti harta atau uang. Seorang Kades harus punya harta yang banyak. Harta akan sangat mendukung kerja operasional sang calon. Salah satunya, tak dipugkiri lagi, untuk melakukan moey politics.
Kedua, bandhu yang berarti keluarga (keturunan). Dengan memiliki latar belakang keluarga besar, sang calon sudah mengantongi modal awal suara (pemilih) yang militan. Sebab tradisi orang Jawa ketika hendak memberikan suaranya dalam bilik ia akan menggunakan idiom: tega larane ora tega patine. Selain modal suara militan, adanya keluarga besar juga mempermudah dan sangat efektif sekali untuk memperluas jaringan.
Ketiga, bandhit atau arti leterleknya penjahat. Mungkin dapat dimaksudkan sebagai orang yang punya pengaruh. Untuk konteks saat ini barangkali bisa diartikan sebagai satgas atau semacam pasukan pengaman. Modal terakhir ini berperan dalam banyak hal. Mulai dari mengamankan posisi sang calon, mengintimidasi warga, dan bisa juga pendamping (bahkan pelaksana) dalam melakukan serangan fajar.
Dalam konteks Pilkada, kiranya tak terlalu berbeda jauh dengan praktik Pilkades di atas. Seorang yang hendak maju mencalonkan diri --baik untuk jabatan gubernur, bupati maupun walikota-- adalah orang yang mempunyai kekayaan dan jaringan. Sementara untuk syarat lain seperti visi, misi, karakter, serta integritas (kepribadian) sang calon, seakan menjadi syarat nomor sekian.
Pendek kata, asal punya uang yang banyak, maka syarat lain bisa tercukupi. Uang bisa untuk membentuk jaringan, membeli orang membuatkan visi-misi, dan menutup mata orang untuk melihat karakter dan kepribadian sang calon. Dari sinilah sebenarnya politik uang itu berpangkal.
Untuk konteks Pilkada, politik uang itu paling tidak terjadi pada dua ranah. Ranah pertama ada di tubuh partai politik. Hal ini mulai berlangsung saat proses penjaringan bakal calon (balon).
Ketentuan pasal 59 (ayat 1) UU No. 32 tahun 2004 yang menyebutkan: “Peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah pasangan calon yang diusulkan secara berpasangan oleh partai politik atau gabungan partai politik”, memang telah dibatalkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi nomor 005/PUU-VII/2005. Sehingga dengan terbitnya UU No. 12 tahun 2008 (yang merupakan perubahan atas UU No. 32/2004) dimungkinkan munculnya pasangan calon independen (tidak diusung lewat partai politik).
Namun demikian posisi parpol tetap menjadi “gadis cantik” yang mendapat pinangan banyak pihak. Jika kita simak proses penjaringan pasangan calon Pilkada di tiga kabupaten (Sleman, Bantul dan Gunungkidul) maka fakta itu akan terbukti. Sejumlah parpol (terutama parpol besar) menjadi rebutan banyak tokoh yang hendak mencalonkan diri. Sementara untuk jalur perseorangan, sepertinya hanya menjadi pilihan terakhir jika seorang gagal mencalonkan diri lewat jalur parpol.
Logikanya, sebuah parpol yang diincar banyak calon akan menerapkan sejumlah syarat. Disamping memiliki visi, misi dan kualitas pribadi, seorang tokoh yang hendak melamar juga disyaratkan punya “gizi”. Syarat “gizi” ini kadang tak diatur “secara resmi”. Beberapa parpol hanya menyebut adanya uang pendaftaran dan nominalnya relatif kecil. Namun, seakan sudah menjadi rahasia umum, bahwa transaksi di belakang layar acapkali mencapai jumlah yang mencengangkan.
Langkah untuk menangkal politik uang pada ranah ini adalah memperkuat posisi anggota (konstituen) partai agar dapat berpartisipasi menentukan calon terbaik yang akan diusung partainya. Sebuah partai bisa menggunakan cara konvensi yang melibatkan sebanyak mungkin pengurus dan anggota untuk menjaring calon. Pendek kata, pengurus dan konstituen partai harus diberi hak untuk terus mengawasi mekanisme penjaringan calon.
Jangan sampai idealisme partai dalam menjaring calong dikalahkan oleh fakor uang semata. Kalau logika dagang yang menang sehingga aspirasi konstituen ditinggalkan, tidak saja akan menciderai regenerasi dan rekruitmen dalam tubuh parpol yang bersangkutan. Hal ini juga menunjukkan kegagalan regenerasi dan rekruitmen politik dalam tubuh parpol. Padahal regenerasi dalam tubuh parpol menjadi salah satu modal untuk regenerasi kepemimpinan nasional.
Sementara ranah ke dua, praktik politik uang di Pilkada bisa terjadi di lapisan masyarakat bawah (massa pemilih). Politik uang di ranah ini tak kalah dahsyatnya. Konon, sekitar 60% sampai 70% modal dari sang calon habis (disebarkan) untuk politik uang di itngkat grass-root.
Cara untuk menangkal politik uang di tingkat grass-root, mau tak mau harus memperkuat posisi masyarakat sipil. Tapi masyarakat sipil tersebut adalah yang terorganisir dan membentuk dirinya dalam wadah-wadah pengawasan atau pemantaun Pilkada. Kinerja dan gerak mereka juga akan lebih efektif jika wadah (organisasi) itu tadi berisi atau mencakup semua segmen masyarakat yang ada dan betul-betul menjaga netralitasnya dengan semua calon.
Dari situlah sebetulnya, peran Pilkada selain untuk menumbuhkan demokratisasi di tingkat lokal, juga bisa memperkuat esksistensi masyarakat sipil lokal. Masyarakat sipil lokal akan terbiasa untuk memperjuangkan hak-hak politik warga dengan cara menekan seminimal mungkin logika dagang dalam Pilkada. Disamping itu, masyarakat sipil lokal juga akan terbiasa mengelola konflik. Menejemen konflik yang baik merupakan salah satu syarat kedewasaan masyarakat sipil ketika bersinggungan dengan proses politik.
Jadi, pengefektifan kontrol konstituen parpol dan penguatan masyarakat sipil sama pentingnya dan harus bekerja sinergis untuk menangkal logika dagang dalam Pilkada. Jika logika dagang dalam Pilkada dapat diminimalisir harapan kita perilaku korupsi juga akan berkurang. Sebab, konsentrasi kerja kepala daerah yang terpilih tidak hanya memikirkan bagaimana modal yang dipakai dalam Pilkada bisa kembali. Rakyatlah yang menjadi prioritas utama.***
CERPEN
Cerpen Marwanto
( Dimuat MINGGU PAGI, Minggu IV Desember 2009 )
“Sudah dulu ya Ma. Cium jauh, cupp emmmuah……..”
Mata Nurhana berkaca-kaca. Ia letakkan hanphone di atas meja dekat tempat tidurnya. Telpon genggam itu kini bersanding dengan photo dan beker yang menunjuk pukul dua pagi. Di luar suara jangkrik terdengar merajam hati. Lalu kesunyian yang hampir membeku, mengiringi Ana melamunkan perairan Hawaii.
Mungkin di Hawaii sekitar jam dua siang. Tentu Tono, suaminya yang bekerja di kapal pesiar sebagai juru masak, kembali melanjutkan rutinitasnya: mengangkut barang-barang milik para pelancong. Ya, dua bulan lalu Tono memberitahu Ana kalau waktu senggangnya dipakai buat kerja sambilan membantu para pelancong membawakan barang-barangnya. Hasilnya lumayan, duapuluh dolar perjam. “Lumayan kan Ma, bisa untuk nelpon ke rumah”, Tono memberikan alasan.
“Ah, Papa. Kau pasti tambah berotot berkat sambilanmu itu”, batin Ana sambil mengusap foto suaminya. “Tapi itu lebih baik, daripada buat mikirin macam-macam. Laki-laki itu jangan terlalu banyak punya waktu luang”, Ana melanjutkan kata hatinya.
Lamunan Ana terusik suara tangis si kecil Ade. Melihat anaknya menangis, Ana segera merapatkan selimut yang membungkus bocah dua tahun itu. Tapi Ade meronta: “Maa....mimik cucu, mimik cucu Ma, mimik...”. Ana kemudian menggendong bocah itu dan berjalan menuju kamar pembantu yang terletak di dekat dapur.
“Mbok Jum, tolong buatkan susu !”
Selama pembantu itu membuat susu, tangis Ade tak juga berhenti. Ini membuat Anggi, kakaknya, terbangun. Bocah lima setengah tahun itu bangkit dari ranjang lalu mengusap-usap matanya. Saat Ana kembali ke kamar dan menemuinya, Anggi langsung mengajukan pertanyaan sebagaimana malam-malam sebelumnya.
“Papa telpon lagi ya Ma?”
“Iya”
“Kapan sih Papa pulang? Anggi sudah rinduuu... banget.”
“Tidak lama Papa juga akan pulang, sayang. Mama juga kangen, kok. Sekarang kamu tidur lagi, ya.!”
Anggi segera memeluk boneka kesayangannya. Lalu terlelap bersama mimpi indahnya. Mungkin ia memimpikan pantai Hawaii, dengan penjaga pantainya yang cantik-cantik seperti sering ia lihat dalam sebuah film seri di televisi itu.
Begitu Mbok Jum mengantar botol susu ke kamar nyonya rumah, Ana langsung melatakkan buah hatinya itu dengan sangat hati-hati agar bisa lekas tidur. Lalu sebagaimana biasa, bersamaan dengan habisnya sebotol susu, bocah yang lahir saat ayahnya sedang di Hawaii itu langsung tertidur pulas.
Dan pagi kembali sepi. Lamunan Ana kian meninggi. Tak bertepi. Suara jangkrik yang diiringi detak beker membuat Ana sulit memejamkan mata. Ia kembali membayangkan perairan Hawaii, yang belum pernah ia kunjungki. Tapi, seperti juga Anggi, lewat salah satu film seri di televisi Ana bisa merasakan alam Hawaii. Pantai eksotik yang indah nan ramai. Sesuatu yang bertolak belakang dengan suasana hatinya: dingin dan sepi.
Sepinya pagi menggerakkan tangan Ana meraih remote tape-recorder. Tak lama kemudian terdengar sayup-sayup suara lembut Celine Dion melantunkan Power of Love. Itulah pelipur Ana satu-satunya saat ia sulit tidur selepas merima telpon dari Tono. Lagu yang disukainya, juga disukai Tono. Lagu yang menguatkan dua hati yang berpisah
***
Saptono melamar Nurhana tujuh tahun silam setelah menamatkan kuliahnya di akademi perhotelan. Sebuah akademi yang menurut ibunya hanya memproduk “babu bagi turis-turis”.
“Jadi babu ndak masalah to Bu. Asal bisa kaya.”, kilah Tono waktu itu. Dan benar, selepas lulus ia langsung mendapat kerjaan sebagai juru masak di sebuah hotel berbintang tiga di kota. Dia ngelajo menjalani pekerjaannya, dan memilih tinggal di desa kelahirannya. Sebab gaji sebagai juru masak akan lebih berarti jika dipakai hidup di desa. Tak hanya berarti, tapi bisa dibilang lumayan tinggi -- apalagi untuk sebuah keluarga baru.
Namun Tono tetap belum puas dengan profesinya sebagai juru masak di hotel berbintang. Dia ingin membuktikan ucapannya: menjalani profesi sebagai babu atau jongos tidak masalah asal bisa kaya. Maka disela-sela menjalani pekerjaannya dia terus mencari informasi tentang pekerjaan di kapal pesiar. Dua tahun lalu Tono diterima dan berangkat kerja di kapal pesiar di sekitar perairan Hawaii, saat kandungan Ana menginjak bulan kesembilan.
“Kita akan baik-baik saja Ma. Percayalah, ini demi anak-anak dan masa depan kita. Pasrahkan saja pada yang di Atas. Dan.satu lagi… ingatlah selalu dengan lagu kita !”
Tono pergi dengan meninggalkan pesan yang tak hanya bergaung optimis, namun juga mengalun romantis. Tapi perempuan itu mendengarnya dengan hati yang teriris. Hari-hari menjelang kelahiran Ade dilalui dengan kesunyian dan beban berat. Dan saat kesunyian hati hampir mengantarnya ke jurang kegelapan, Power of Love itulah yang menahannya. Hati itupun kembali tegar. Ia ingat kata-kata Tono yang tertulis di sampul album lagu itu saat diberikan pada ultahnya yang keduapuluh tiga: “Sebuah lagu bukan sekedar kenangan, ia bagaikan busur yang meluncur tanpa ragu”. Kalimat yang membuat Ana tersenyum waktu itu (karena tak mutu pikirnya), tapi kini dirasakan mukjizatnya.
Kelahiran Ade sedikit mengobati kesunyian Ana. Wajah mungil yang masih suci itu menjadi pelipur hati tersendiri. Namun ini tak berlangsung lama. Setelah Ade bisa sedikit-sedikit berjalan, mulailah kerepotan Ana. Pendeknya, si Ade mulai membutuhkan perhatian ekstra. Sementara si Anggi belum sepenuhnya bisa “mandiri”. Seharian waktunya habis untuk mengurus kedua anaknya. Apalagi kalau si Anggi nakal, ia akan ingat suaminya. Sebab tak ada yang meluluhkan kenakanalan Anggi selain ayahnya.
Lama kelamaan Ana tak tahan juga dengan rutinitas hidupnya. Tapi mungkin benar kata pepatah bijak: dalam kesulitan itu ada kemudahan. Pun dalam kesusahan, selalu terbentang jalan menuju keceriaan. Dan di swalayan itulah barangkali Ana menemukan kembali keceriaan hidupnya yang selama ini musnah. Waktu itu ia sedang belanja bersama dua anaknya.
“Annaa......., Nurhana, ya ?”
Kening Ana berkerut sebentar, lalu berguman dalam tanya: “Dani …..?”
Agus Wardani adalah teman dekat Ana saat kuliah di akademi perbankan dulu. Mereka berdua lalu menceritakan keadaan masing-masing. Dani kini masih membujang dan bekerja di sebuah bank di kota kabupaten. Sementara Ana mengakui keadaan yang sebenarnya --maksudnya suaminya yang kerja di kapal pesiar. Termasuk rutinitas hidupnya yang melelahkan, membosankan, dan terhimpit sepi
“Mau bergabung dengan kami ?”
“Ah yang benar kamu ?”
“Serius. Perusahaan masih membutuhkan beberapa tenaga marketing. Yaaa.. tak seberapa sih gajinya. Apalagi kalau dibanding gaji suamimu yang hitungan dolar. Tapi percayalah, bisa untuk mengisi kesepian hidupmu.”
Setelah pertemuan itu Ana konsultasi dengan Tono. Dalam telpon, Tono menyetujui niat isterinya mengisi waktu luang dengan aktivitas di luar rumah. Atas kebaikan Dani, Ana pun kerja di bank itu. Sebagian gajinya untuk membayari pembantu, yang mengasuh Ade.
***
Ana tergagap dari lamunan saat suara adzan memanggil dari masjid dekat rumahnya. Ia memandang beker itu: jam empat lebih sepuluh menit. Ia bergegas mengambil air wudlu lalu sujud dua rakaat. Kemudian berdoa, mohon pada Allah agar diberi kekuatan lahir-batin dan keselamatan seluruh keluarga termasuk suaminya yang di rantau. Setelah itu ia harus menyiapkan segalanya. Keperluan sekolah buat Anggi, perlengkapan kerjanya, dan …... jawaban buat Dani. Ya, tiga hari lalu Dani mengajak Ana untuk menemaninya ke pesta resepsi salah satu koleganya di bank.
Ana merasa berat untuk menolak ajakan Dani. Tapi pergi berdua bersama Dani ke sebuah pesta resepsi jelas mustahil. Akhirnya Ana memutuskan untuk menolak ajakan Dani dengan alasan mau mengunjungi ibunya.
“Aduh gimana ya Dan. Ibu kemarin telpon mau ketemu Anggi dan Ade. Katanya beliau sudah rinduuuu banget sama cucunya. Tak baik kan menolak keinginan orang tua”
Dani tak bisa berbuat banyak. Dia sangat bisa mengerti segala alasan Ana. Bahkan sejak di bangku kuliah dulu, pengertian Dani lebih besar daripada yang dimiliki oleh Tono. Barangkali karena memang sudah nasib, akhirnya Ana jatuh ke tangan Tono. Tapi dasar jiwa seorang salles, Dani tak menyerah sampai di situ. Sebulan kemudian, di suatu sore, Dani mengajak Ana ke sebuah pameran pembangunan di kota kabupaten.
“Bisa kan nanti malam ?”
“Entahlah Dan. Emmm…..”
“Kalau kamu ragu, ajaklah Anggi, pasti dia senang.”
Kali ini Ana tak bisa mencari alasan. Ajakan Dani begitu mendadak. Ia bingung, dan terdiam sejenak. Ketika hendak mengemukakan suatu alasan, Dani terlanjur menutup pembicaraan dengan nada kalimat penuh optimisme seorang lelaki:. “Kalau begitu sampai nanti malam, daaah….”
Ana meletakkan telponnya sambil mengusap air mata. Juga mengusap photo Tono yang terletak dekat beker. Ia lalu meraih remote tape-recorder dan mengembara bersama lagu itu: Power of Love.
Pukul tujuh malam lebih sedikit pintu kamar Ana diketuk Anggi. “Ma, Mama… ada Om Dani. Katanya sudah janjian sama Mama…………”
Ana kembali mengusap-usap photo suaminya. Di sana tergambar debur ombak pantai Hawaii yang kini membuat gigil hatinya***
Cerpen
Cerpen Marwanto
(Dimuat KR BISNIS, 22 November 2009)
Malam menunjuk pukul dua. Udara dingin menusuk tulang lewat pori-pori. Dan suara jangkrik di persawahan terdengar merajam hati. Hati lelaki yang kini terasa sulit merumuskan air mata. Meski telah menekuk tubuhnya di atas ranjang dan tak bangun lagi. Aatau bahkan berlari kencang di tengah padang tak bertepi. Yang pasti, malam berlalu begitu panjang. Dan lengang.
Malam-malam seperti itu, yang panjang dan lengang, sudah sewindu berlalu. Tepatnya, sejak ditinggal Sita, hidup lelaki itu tak menentu. Bagai layang-layang putus talinya. Hinggap di sembarang tempat. Tergantung angin. Kadang di trotoar. Sekali tempo mampir di terminal. Lain waktu mojok dengan anak-anak muda di pos ronda. Tapi uniknya: meski sering pulang larut malam ia tak lupa merenung sebentar sebelum tidur, sambil mencoret-coret beberapa kalimat --mungkin dimaksudkan sebagai puisi.
Dalam perenungan itulah Rama, lelaki tadi, sering teringat Sita. Gadis yang telah menemani hidupnya hampir tiga tahun. Bagi Rama, Sita adalah gadis pengertian, santun, jarang marah dan mudah memaafkan. Lebih dari itu, ia selalu dapat membaca hati Rama. Itulah sebabnya pengertian Sita melebihi gadis-gadis lain yang pernah dekat dengan Rama.
Masa lalu Rama tak lepas dari tiga hal: Sita, trotoar, dan lukisan. Ya, Rama adalah seorang pelukis wajah yang mengais rejeki di trotoar kota –profesi yang ia jalani setamat dari SMA. Sebenarnya Rama cukup beruntung memiliki kekasih macam Sita, yang mahasiswi dan cantik. Apalagi sepulang dari kampus Sita selalu mendampingi kekasihnya itu mengais rejeki di trotoar. Dan jika tak ada pesanan, Rama acapkali menjadikan kekasihnya itu sebagai model lukisan. Bagi Rama, kecantikan Sita tak habis-habisnya untuk dituangkan ke dalam kanvas. Seperti pemuda yang jatuh cinta memandang bulan purnama. Saat melukis wajah Sita itulah ekspresi dan semangat hidup baru muncul dari dalam jiwa Rama.
Tapi, kini semuanya berlalu. Musababnya sederhana: seorang bos perusahaan yang juga kolektor lukisan tertarik dengan lukisan wajah perempuan karya Rama. Ternyata ketertarikan bos tersebut tak berhenti di situ. Ia ingin sekali dikenalkan dengan model lukisan tadi, yang tak lain adalah Sita. Setelah keduanya berkenalan, malapetaka menimpa Rama. Sita yang selama ini dikenal sebagai satu-satunya gadis yang selalu bisa membaca hati Rama, ternyata gagal mempertahankan komitmen cintanya. Mungkin selama ini Sita adalah gadis polos yang cuma mengenal lingkungan kehidupan pelukis trotoar yang sederhana. Sita belum pernah merasakan empuknya duduk di jok Inova atau Grand Livina.
Kepergian Sita membekaskan luka teramat dalam bagi Rama. Ia merasa tak hanya dikhianati Sita, tapi dikhianati kecantikan. Dan ia pun berjanji untuk tidak lagi melukis keindahan. Rama tak percaya lagi pada kecantikan wajah. Baginya, kecantikan dan keindahan wajah seringkali menipu. Sejak itu ia pensiun melukis wajah. “Aku tak mungkin melukis kepalsuan !!”, jeritnya.
***
Sore itu kicau burung ramai bersautan. Di halaman belakang rumahnya, Rama sedang melukis pemandangan alam. Sejak pensiun melukis wajah, objek lukisan Rama pindah ke pemandangan. Bagi Rama, keindahan alam tak pernah menipu. Ia suci dan lugu. Tapi baru beberapa menit menorehkan kuasnya ke kanvas, pintu rumah ada yang mengetuk. Seorang laki-laki berpakaian perlente datang. Tamu itu ternyata seorang General Manejer di sebuah perusahaan real-estate. Bagas namanya. Kedatangannya bermaksud meminta Rama melukiskan wajah kekasihnya.
“Tapi Tuan, saya berjanji tak akan melukis wajah lagi”
“Tolonglah, saya mohon dengan sangat. Saya sudah jelajah ke seluruh penjuru kota. Ternyata, hanya Anda pelukis wajah yang punya jiwa.”
“Em….. tapi,”
“Coba dilihat dulu foto yang saya bawa ini...!”
Rama tercengang melihat kecantikan perempuan dalam foto itu. Lalu dengan tak sadarkan diri ia mengangguk-anggukan kepala. Bagas mengartikannya sebagai tanda setuju.
“Terima kasih, terima kasih. Kapanpun jadinya, saya akan menunggu.”.
Bagas berlalu. Mata Rama masih terpaku, menatap foto itu. Semburat masa lalu terbayang di wajahnya. Mendadak gairah baru muncul dalam jiwanya. Gairah yang menyeretnya untuk memegang kuas dan …. melukis wajah ! Tangan Rama seperti ada yang menggerakkan untuk terus menari-nari di atas kanvas melukis kecantikan bulan purnama. Dan akhirnya terciptalah sebuah lukisan yang amat indah. Ah, lebih dari indah. Lukisan itu alami dan hidup. Jika publik tahu, barangkali inilah lukisan yang paling menghebohkan dunia !
Pagi itu Rama bangun kesiangan. Semalam waktunya habis untuk memandangi hasil lukisannya. Lukisan itu hampir jadi. Ya, tinggal finishing touch atau sentuhan akhir yang akan menyempurnakan lukisan itu. Saat tangan Rama hendak mengusap wajah perempuan dalam lukisan itu, mendadak telpon genggamnya bergetar.
“Sudah Tuan, tinggal sentuhan akhir saja. Jum’at sore bisa di ambil”
“Terimakasih, terima kasih. Saya tak tahu harus membalas dengan apa budi baik Mas Rama.”
“Jangan terlalu dipikirkan Tuan, saya hanya ada satu syarat…”
“Katakan saja, jangan sungkan. Berapapun yang Mas Rama minta akan saya penuhi. Sepuluh juta, duapuluh, limapuluh atau bahkan….”
“Bukan soal rupiah Tuan..”
“Oya, lalu soal apa ?”
“Saya minta Tuan mengajak perempuan yang ada dalam foto itu saat nanti mengambil”
“Oke, tak masalah”
HP ditutup. Rama melemparnya ke tempat tidur. Tangannya kembali mengusap-usap wajah perempuan dalam lukisan itu. “Kutunggu kau Sang Putri”, desisnya dalam hati.
Pada hari yang ditentukan, Bagas datang bersama perempuan dalam foto itu. Di balik pintu regol rumahnya, Rama berdiri membelakangi tamunya. Bagas dan perempuan itu terkejut.
“Berhenti di situ Tuan !”
“Ada apa ini ?”
“Saya minta Tuan Bagas menunggu di sini. Saya akan membuat sentuhan akhir pada lukisan bersama perempuan itu !”
Bagas tak bisa menolak. Perempuan itu melangkah pelan –dari sorot matanya terpancar keraguan. Hatinya membisik: “Sepertinya aku tak asing lagi dengan suasana rumah ini, tapi…..”.
“Jangan ragu Sang Putri, ! Sliahkan, silahkan. Lukisannya ada di pendopo itu”
Perempuan itu meneruskan langkah. Pelan sekali. Ketika sampai di depan lukisan, mata mereka saling bertatapan --dan seperti ada tenaga ghaib yang membuat keduanya tak bisa berkedip.
“Saya akan melakukan sentuhan akhir pada lukisan ini, saya harap Sang Putri tak keberatan. “
Rama mendekat. Tangannya memegang pundak perempuan itu. Ditatapnya perempuan itu dalam-dalam, lama sekali. Lalu, sekali lagi, seperti ada tenaga gaib yang menggerakkan mereka untuk saling berdekapan. Berpelukan, erat sekali. Degup jantung mereka seperti air di ujung muara sungai ketika bertemu samudra. Lalu keduanya berguling-guling di lantai pendopo. Lantai yang saat itu berubah menjadi samudera dengan ombak yang rancak berirama. Dan, begitu ajaibnya, bersamaan dengan itu lukisan di samping mereka menjadi tambah indah, alami, dan hidup.
Di luar regol, Bagas sudah bosan menunggu. Ia masuk dan langsung menuju pendopo tempat lukisan itu dipajang. Ia takjub melihat keindahan lukisan perempuan itu: “Ah, ini bakal menjadi lukisan termahal di dunia”.
Tapi ketakjuban Bagas menjadi keterkejutan saat ia mendapati kekasihnya ber-pelukan dengan sang pelukis. Dan, tubuh kedua insan yang berpelukan telanjang itu ternyata sudah tak bergerak lagi. Mereka begitu damai menghempaskan nafas terakhir. Bagas sedikit cemas. Namun, logika dagangnya membuat pikirannya berbalik: masih banyak perempuan cantik, tapi tak banyak ada lukisan seindah ini.
“Saya akan menjadi kolektor terkaya”. Bagas menjerit sambil mengepalkan tangannya ke udara.
Tapi begitu Bagas hendak menyentuh lukisan terakhir karya Rama, pelan-pelan lukisan itu lebur --muksa bersama tubuh Rama-Sita.***
Selasa, 01 Desember 2009
CERPEN
Cerpen Marwanto
(Dimuat KEDAULATAN RAKYAT, 8 November 2009)
Mijan. Begitu ia memperkanalkan namanya. Pendek memang. Sesingkat ia mengulurkan tangannya untuk bersalaman. Sebuah jabat tangan erat. Bagai cengkraman harimau yang tak kenal ralat. Belum lagi tatapan matanya yang tajam (Ah, mengingatkan kita pada mata elang !). Jelas, membuat kami semua segan. Tapi tak sedikit diantara kami yang selalu ingin dekat. Karena jauh dibalik ketajaman tatapannya, memancar telaga jernih -- yang membuat kami tak menolak untuk bersahabat.
Ia datang ke desa kami sebulan lalu. Mengaku berasal dari salah satu kampung di Indramayu. Ya, ia membawa beberapa bungkus kardus ukuran besar. Menurut pengakuannya, ia adalah seorang penjual minyak wangi yang mengedarkannya ke pasar-pasar. Namun menilik logat bicaranya, kami ragu kalau ia dari Indramayu.
“Apa benar sampeyan ini dari Indramayu ?”, tanya ketua RT yang juga mewakili warga yang hadir menyambutnya.
“Saya memang lahir di Indramayu.....”
“Tapi logat bicara sampeyan....”
“Benar, logat bicara saya memang Jawa Timuran. Sebab, sejak lulus SD saya berkelana di banyak pesantren di Jawa Timur. Dan hingga kini.... Ah, saya kira dari mana asal kita tak terlalu masalah. Yang penting, kita masih sebangsa, dan sama-sama kawulane Gusti Allah. Nggih mboten ?”
Kami semua manggut-manggut pertanda mengiyakan. Begitu pula ketika ia meminta nginap di salah satu rumah warga. Sebuah permintaan yang tak mungkin kami tolak, sebab meluncur dari mulut manis –mungkin semanis madu atau paling tidak kolak.
“Dengan amat sangat Bapak, saya mohon diperkenankan tinggal di sini. Barang satu sampai dua bulan, sebelum kami menemukan wilayah pemasaran yang tepat”.
“Jadi barang dagangan macam apa yang sampeyan bawa !”
“Minyak wangi non-alkohol.....”
Lalu dengan cekatan ia mengeluarkan beberapa contoh minyak wangi dalam botol-botol ukuran kecil. Dan dalam sekejab ruangan itu menjadi harum: semerbak melati, kasturi, strauberi, .......
Namun saya (dan mungkin juga warga lain) ragu apakah semua bungkusan kardus besar itu berisi minyak wangi. Rupanya keraguanku terbaca dengan baik oleh Mijan. Ia segera menjawab, sebelum saya lontarkan beberapa pertanyaan mengenai hal itu.
“Selain minyak wangi, kami juga menawarkan berbagai jenis baju muslim, sarung, dan pecis....”
Saya pun lega. Demikian pula warga lain yang hadir. Kemudian, dengan bahasa yang sopan pula, Pak RT meminta tanda pengenal tamu itu. Kami heran, melihat wajah Pak RT seperti memendam tanya begitu melihat KTP yang disodorkan Mijan.
“Benar ini KTP sampeyan ?”
“Benar Pak. Memang oleh teman-teman saya dipanggil Mijan, meski di KTP saya terlahir dengan nama Nur Kholil. Tapi apalah arti sebuah nama, ngggih mboten Bapak-Bapak ?”
Kami semua menggut-manggut lagi pertanda tak keberatan. Lalu dengan nada sopan, tamu itu menanyakan akan ditampung di rumah siapa untuk bermalam.
Pak RT menoleh kiri-kanan, seakan minta persetujuan. Dan akhirnya sampai pada kesimpulan.
“Bagaimana kalau di rumah Mas Gatot saja”
Saya terkejut nama saya disebut. Tapi kemudian saya memahami alasan Pak RT. Saya adalah ketua Karang Taruna, disamping itu rumah saya luas, belum beristeri, dan kerap dipakai nongkrong anak muda. Saya pun kemudian mengatakan tak keberatan Tapi, tamu itu justru yang tak berkenan. Alasananya, agak bersifat pribadi memang. Bahwa tiap malam ia tak terbiasa dengan suasana gaduh nan ramai. Sebab, katanya, ia selalu menghabiskan malam untuk mengaji dan sujud pada Tuhan. Maka dia mohon dicarikan rumah yang agak sepi, tak banyak orang berkerumun terutama di malam hari.
Selidik punya selidik, Pak RT dan kami menemukan pilihan rumah Mbokde Sayem –seorang janda yang hanya ditunggui cucunya bernama. Rahmat. Memang rumah itu tak begitu luas, tapi cukup untuk menampung barang bawaan Mijan --dan yang penting sepi, seperti yang ia inginkan.
Seminggu berlalu, tetangga baru kami segera bisa beradaptasi dengan lingkungan. Ia rajin nongol pada acara hajatan di kampung, seperti gotong royong atau kerja bakti. Tapi untuk kegiatan kepemudaan, Mijan jarang menampakkan diri. Satu-satunya kedekatan Mijan dengan pemuda hanyalah kalau ada acara pengajian di masjid –dan akhir-akhir ini ditambah dengan rutinitasnya mengajar anak-anak kampung baca Qur’an. Ah, dengan Rahmat pun Mijan terlihat akrab sekali. Cucu Mbokde Sayem itu kini lebih rajin ke masjid, menjadi muadzin setiap maghrib.
Namun yang membuat kami heran, hampir sebulan tak kami lihat Mijan ke pasar membawa dagangannya. Menurut keterangan Rahmat, selama ini Mijan hanya di rumah saja. Dan ketika saya selidik lebih jauh, bocah yang belum lama disunat itu hanya menjawab pendek: tidak tahu. Hal ini mendorong saya dan beberapa rekan pemuda desa menyambangi rumahnya. Mijan agak terjekut menerima kedatangan kami sore itu.
“Monggo Mas Gatot. Mari teman-teman... ...”
Ia mempersilahkan kami sambil dengan sigap membetulkan letak kardus-kardus besar itu, yang kelihatanya bukan berisi botol minyak wangi --dan mungkin juga bukan baju muslim, sarung atau peci.
“Kok masih di rumah saja Mas Mijan ?”
“Iya.”
“Lho, bagaimana dengan dagangannya. Kapan lakunya ?”
“Ceritanya kan begini Mas Gatot. Saya ini sebenarnya cuma membawakan barang milik seorang teman. Dan saya tak berani menjual barang-barang ini sebelum teman saya datang. Rencaanya dalam minggu ini .... ah paling lama awal minggu depan, teman saya itu akan datang. Sekarang ia masih ada urusan dagang di Temanggung”.
Saya dan pemuda desa lainnya saling berpandangan. Pandangan yang penuh terka. Sikap ini kami lakukan karena dalam pertemuan Karang Taruna se-kabupaten dua hari lalu, Pak Bupati menganjurkan supaya kami hati-hati kalau menerima tamu dari luar daerah yang belum dikenal. Dan tadi malam, kami memang mengumpulkan pengurus Karang Taruna desa untuk membicarakan pesan Pak Bupati tersebut. Jadi kedatangan kami hari ini adalah keputusan rapat tadi malam. Namun, ketika kami berusaha untuk menyelidik lebih jauh barang dagangannya, dalam kardus besar yang menurutnya berisi pakaian muslim, ia menolak halus.
“Maaf Mas Gatot, saya tak berani membuka barang milik teman saya ini sebagaimana diamanatkannya. Bukankah sebagai seorang muslim kita wajib melaksanakan amanat ? Tapi, kalau kardus yang satu ini, monggo silahkan lihat, ini milik saya,”
Lalu Mijan menyodorkan kardus yang sering dibukanya itu, yang dulu waktu dia datang pertama kali ke kampung kami telah membukannya dan berisi minyak wangi. Mungkin kardus itu memang sebagai sampel. Tapi yang kami inginkan adalah kardus lainnya, yang tak boleh dibuka itu.
Malam harinya, dalam sebuah rapat mendadak di Balai Desa, kejadian siang itu kami konsultasikan dengan perangkat desa dan BPD. Ternyata, sikap baik Pak RT dan saya yang mengijinkan tamu itu bermalam di rumah Mbokde Sayem kurang berkenan di hati Pak Lurah.
“Saya pikir, Pak RT dan Mas Gatot terlalu gegabah menerima orang itu”
Pak RT terdiam. Wajahnya tertunduk, menunjukkan watak khas seorang bawahan yang selalu siap menerima kemarahan atasan. Namun, saya agak tersinggung dengan ucapan Pak Lurah, apalagi pandangan matanya memancarkan sikap arogan.
“Begini Pak Lurah, sebagai sesama manusia, terus terang hati kami terketuk, dan tak kuasa menolak permintaannya. Apalagi permintaan itu diungkapkan dalam bahasa yang sangat halus dan sopan. Dan lagi, bukankah tamu itu sudah menunjukkan tanda pengenal dan juga mengakui pekerjaannya ?”
“Dan satu hal lagi Pak Lurah”, tiba-tiba salah satu pengurus Karang Taruna menyela pembicaraan, “Bukankah wajah Mijan tak ada kemiripan secuilpun dengan potret wajah yang disebar aparat beberapa waktu lalu ?”
Ternyata argumentasi yang kami lontarkan tak memuaskan Pak Lurah. Dan sebelum peserta rapat lainnya urun rembug, ketua BPD tampil memberi jalan tengah.
“Begini Bapak-Bapak sekalian, yang sudah ya sudah. Meski begitu, kita tak boleh lengah. Jadi, jangan buang waktu lagi. Besok pagi kita mengklarifikasi hal ini. Kita temui tetangga baru kita itu bersama-sama”.
.Forum yang hadir sepakat dengan usulan ketua BPD. Namun satu hal yang diluar dugaan kami: ternyata isi pertemuan malam itu cepat tersiar. Akhirnya, rencana menemui Mijan yang hanya melibatkan Pak Lurah, Pak RT, anggota BPD, dan beberapa pengurus Karang Taruna, ternyata diikuti pula oleh pihak Polsek
Pagi itu belum ada jam enam. Rombongan kami sudah tiba di rumahnya Mbokde Sayem – ini perintah Kapolsek yang harus kami laksanakan. Seperti biasa, rumah itu lengang dan sepi. Apalagi halamannya belum terkena sorot matahari. Ketika kami uluk salam, nampak perempuan tua itu membuka pintu dengan sangat hati-hati. Bukannya ia tak bisa lagi cekatan, gerakannya yang terlalu kuat akan mengakibatkan pintu tua dari kayu itu gogrok berantakan.
Ia adalah perempuan yang telah renta, dan semakin menunjukkan kepikunannya melihat rambongan kami. Karenanya saya membisikkan pada telingannya berkata ingin menemui Rahmat. Dengan panggilan khas, Mbode Sayem menyuruh cucunya itu keluar. Bgaimanapun, bocah ingusan itu agak kaget dan sedikit keder melihat kedatangan kami
“Jangan takut, Mat. Bapak-bapak ini cuma mau bertemu dengan Mijan...”
Rahmat diam sejenak. Lalu berkata dengan suara berat tertahan, “Emm anu Mas Gatot, tadi malam selepas tahajud Mas Mijan telah pamit?”
“Pamit ???”, kata kami serentak.
“Ya, membawa semua barangnya....”
Pak polisi, karena nalurinya yang mengharuskan tak percaya pada orang paling alim sekalipun, segera menghambur masuk menyelidik seluruh ruangan. Hasilnya nihil dan kami harus meninggalkan rumah Mbokde Sayem –rumah tua yang sejak saat itu menyimpan beribu pertanyaan.
Mijan telah pergi. Tak ada kejadian luar biasa selama sebulan ia bersama kami. Ya, kecuali anak-anak menjadi lebih rajin ke masjid untuk mengaji.***
Selasa, 20 Oktober 2009
OPINI
Oleh MARWANTO
(Dimuat Harian Jogja, 17 Oktober 2009)
Presiden terpilih hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2009 segera akan dilantik 20 Oktober mendatang. Kemenangan pasangan calon SBY-Boediono sudah diprediksi sejumlah pihak –baik pengamat, lembaga survei maupun masyarakat awam sekalipun. Hasil Pilpres 2009 pun menjadi kurang menarik untuk diikuti. Justru yang paling menarik perhatian orang dari Pilpres 2009 waktu itu adalah apakah Pilpres akan berlangsung dua atau satu putaran. Dan seperti kita saksikan bersama, Pilpres 2009 memang hanya berlangsung satu putaran.
Meski Pilpres 2009 sudah berlangsung dan kurang menarik diikuti, hemat saya ada satu hal yang patut ditelaah kaitannya dengan perolehan suara ketiga pasangan calon. Dari ketiga perolehan suara pasangan calon, hanya pasangan JK-Wiranto yang diluar dugaan. Menurut sejumlah lembaga survei, elektabilitas pasangan ini meningkat mendekati hari H pemilu dan diperkirakan akan head to head dengan pasangan SBY-Boediono jika Pilpres berlangsung dua putaran.
Peran partai memang tidak lagi signifikan untuk mendulang suara dalam Pilpres. Namun pasangan JK-Wiranto dikenal mempunyai jaringan luas –baik di Jawa maupun luar Jawa. Jangan lupa, pasangan JK-Wiranto juga didukung sejumlah tokoh ormas keagamaan. Tapi mengapa perolehan suara mereka jeblok?
Mari kita telusuri dari karakteristik perilaku pemilih. Berkaca dari hasil Pemilu Legislatif 2009, masyarakat kita mendasarkan pilihannya lebih menggunakan pertimbangan faktor rasional daripada ideologis. Pendek kata, pemilih kian pragmatis. Sehingga, faktor ideologis tak lagi menjadi pertimbangan yang dominan bagi pemilih kita. Konon, PKS memperoleh simpati (meningkat perolehan suaranya) bukan lantaran faktor ideologis, tapi partai ini mampu membangun citra sebagai partai yang bersih dan peduli.
Di Pilpres 2009 (karena pasangan calon yang terbatas), selain perilaku pemilih yang pragmatis, notabene pemilih kita hanya terbagi dalam dua arus besar: yakni pendukung pemerintah dan yang di luar pemerintah (baca: opisisi). Dilihat dari cara pandang ini, peta dua pasangan sudah jelas: pasangan Mega-Prabowo mewakili oposisi, sementara dari pemerintah (baca: incumbent) diwakili pasangan SBY-Boediono.
Lalu pasangan JK-Wiranto? Pasangan ini tidak jelas benar posisinya. Di satu sisi, JK acapkali ditempatkan sebagai bagian dari pemerintah. Namun dalam berbagai kesempatan (kampanye), JK sering mengkritik SBY. Sebagai bagian dari (keberhasilan) pemerintahan, posisi JK berada di bawah bayang-bayang SBY. Masyarakat awam menilai, keberhasilan pemerintahan karena peran presiden (SBY), dan bukan JK (wakil presiden). Di lain pihak, sebagai pengritik SBY, posisinya kalah dibanding oposisi (pasangan Mega-Prabowo).
Alhasil, ditilik dari dua kutub besar perilaku pemilih Pilpres 2009 (mendukung pemerintah atau oposisi), pasangan JK-Wiranto logis jika hanya memperoleh suara yang kecil. Agaknya, masyarakat menginginkan suatu sikap yang tegas dari politisi: pemerintah atau oposisi. Wilayah “abu-abu” atau permainan “dua kaki” yang dilakukan JK (dan partai Golkar dalam lima tahun terakhir), ternyata tak mendapat simpati rakyat.
Justru, masyarakat masih menaruh respek dan hormat pada opoisisi (pasangan Mega-Prabowo). Gabungan partai yang mengusung pasangan Mega-Prabowo di Pileg kemarin memperoleh suara pada kisaran 21%, tapi dalam Pilpres justru suaranya meningkat menjadi sekitar 26,79%. Sedang gabungan partai yang mengusung JK-Wiranto di Pileg memperoleh suara sekitar 22% namun suara mereka pada Pilpres menurun jauh hanya sekitar 12,41%.
Respek masyarakat terhadap oposisi bisa jadi didasarkan atas asumsi akan adanya perubahan kondisi kehidupan yang lebih baik, bukan sekedar melanjutkan. Dan setiap oposisi memang lahir dari ide perubahan. Dari sini sejatinya oposisi dapat memperoleh simpati dari rakyat. Tinggal bagaimana parpol yang menjadi oposisi itu merebutnya (baca: menciptakan momentum).
Namun menjadi oposisi di negeri ini memang butuh keberanian. Dua partai besar (Golkar dan PDIP) yang nyata-nyata menjadi rival partai pendukung presiden terpilih pada Pilpres 2009, bisa jadi akan memilih “jalan aman” (baca: bergabung dengan pemerintahan SBY). Padahal, baik Golkar dan PDIP adalah partai lama dengan kelebihan masing-masing. Golkar punya SDM pengurus yang bagus hingga tingkat bawah. Sementara PDIP punya pendukung fanatik yang cukup besar.
Namun memang realitas menunjukkan belum ada dalam sejarah politik di Indonesia partai oposisi itu mampu besar secara langgeng. Kebetulan, PDIP yang baru satu periode pemerintahan menjadi oposisi suaranya merosot. Namun, kata teori politik, jika sebuah kekuasaan tidak ada penyeimbangnya, maka yang akan muncul bukanlah pemerintahan yang kuat, tapi pemerintahan yang otoriter. Sehingga oposisi menjadi salah satu pra syarat terpeliharanya iklim kehidupan kenegaraan yang demokratis.
Lalu, siapa yang akan berani tampil sebagai oposisi demi mengemban visi luhur melakukan chek and balances agar tak lahir kekuasaan yang otoriter? Politisi kita lebih memilih oposisi demi kesehatan demokrasi atau kursi (di kabinet) ? Atau, format politik di negeri ini sedang akan bergeser: pemerintahan SBY akan merangkul semua kekuatan politik sehingga fungsi parlemen kembali seperti rezim Soeharto sekedar sebagai stempel pemerintah ? Lalu gerakan oposisi kembali diperankan oleh media maupun LSM dalam wujudnya oposisi ekstra-parlementer? Kita tunggu saja.***
Rabu, 30 September 2009
OPINI
DPR, Satu untuk Semua !
Oleh Marwanto
Sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 20 tahun 2008 tentang Tahapan dan Jadual Penyelenggaraan Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD, pelantikan anggota DPR merupakan tahapan terakhir dari hajat besar demokrasi elektoral tersebut. Kini, semua pihak sudah bisa bernafas lega. Anggota dewan yang terhormat periode 2009-2004 sudah dilantik.
Tidak hanya anggota dewan yang dilantik yang berbahagia. Semua komponen bangsa sudah selayaknya bersyukur dan menyambut gembira atas momentum ini. Meski proses penyelenggaraan pemilu legislatif 2009 disertai sejumlah catatan (bahkan catatan penting), secara umum kita masih bisa mengabarkan pada dunia luar bahwa Indonesia masih merupakan negara yang menganut faham demokrasi.
Namun, tak seharusnya kegembiraan itu berlarut-larut. Tak semestinya keberhasilan menyelenggarakan pemilu menjadikan kita pongah. Sebab, bagi penyelenggara, ada banyak catatan serius yang harus diperbaiki untuk pelaksanaan pemilu lima tahun ke depan. Sementara untuk anggota dewan yang baru saja dilantik, sejumlah tugas sudah menunggu. Segudang amanat dari rakyat menumpuk untuk diperjuangkan. Juga, yang tak kalah penting, “PR” dari periode dewan yang lalu, yang harus segera diselesaikan.
Dan jauh di atas segalanya, makna dari frase “wakil rakyat” itu sendiri. Pernahkan di saat rehat dari kesibukan para anggota dewan yang terhormat itu mencoba memahami dalam-dalam makna substantif dari kata “wakil rakayt”? Baiklah, awam pun tahu ada tiga fungsi anggota dewan: legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ketiga fungsi itupun, sejujurnya, belum optimal dilakukan. Apalagi sampai mendedah soal makna subtantif wakil rakyat.
Cobalah bertanya yang lebih konkret dan sederhana saja: apa yang terbayang di benak mereka beberapa saat setelah dilantik? Apakah ....
Pertama, membayangkan gaji dan fasilitas yang hanya bisa dinikmati oleh segelinitr orang di negeri ini. Kedua, membayangkan konstelasi politik demi mengamankan posisinya dan memperbesar kekuasaan kroniya lima tahun mendatang. Ketiga, membayangkan jutaan rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan, aspirasi rakyat yang belum sepenuhnya tertampung di gedung parlemen, dan hal lain sejenisnya?
Semoga ihwal ketiga yang terbayang di benak anggota dewan yang terhormat kita, begitu mereka selesai dilantik. Namun, jika nomor satu dan dua melintas di benak mereka, itupun sesuatu yang manusiawi. Sebagai wakil rakyat, mereka mesti digaji dan diberi fasilitas yang memadai. Pun sebagai politikus, mereka sah untuk mempertahankan dan melanggengkan kekuasaannya. Tapi jika tidak hati-hati, fungsi sebagai politikus ini bisa mereduksi makna “wakil rakyat”.
Betapa tidak? Sering kita dengar secara santer kritikan dari sejumlah pihak yang menyebutkan anggota dewan kita lebih berposisi sebagai “wakil partai” daripada wakil rakyat. Ini karena katika mereka duduk di dewan lebih terbebani misi partai, bukannya menyalurkan aspirasi rakyat secara umum. Memang realitas di parlemen, bahwa DPR terdiri dari berbagai partai yang tercermin dari fraksi-fraksi. Namun sebagai institusi, (anggota) dewan adalah wakil dari seluruh rakyat Indonesia tanpa tersekat-sekat dalam kelompok tertentu.
Semangat anggota dewan untuk lebih berposisi sebagai wakil rakyat Indoneisa secara keseluruhan inilah yang dari waktu ke waktu dirasa mulai luntur. Padahal, semangat inilah yang menjadi awal sekaligus kunci kesuksesan dewan mengemban aspirasi dan mandat rakyat. Ketika anggota dewan berposisi sebagai wakil rakyat, ia tak akan tergoda untuk hanya memperjuangkan kepentingan (sempit) kelompoknya saja. Ia juga tidak mudah diintervensi dan ditekan pemerintah, berkaitan kebijakan pemerintah (kekuasaan) yang tidak memihak kepentingan rakyat banyak.
Alhasil, hemat saya, semangat untuk mengembalikan “kithah” anggota dewan sebagai wakil rakyat akan menjadi titik awal dalam rangka memulihkan kewibawaan institusi DPR itu sendiri yang pada gilirannya akan berdampak pada perbaikan kinerja dan karakter anggota dewan. Institusi dewan itu satu, tapi mengemban manfaat untuk semua atau seluruh rakyat negeri ini.
Semoga anggota dewan periode 2009-2014 yang baru saja dilantik juga berpikiran demikian.***
Minggu, 26 Juli 2009
BYAR
Kiai Noor Hadi wafat pada malam pencontrengan Pilpres 2009. Saya tidak tahu ia akan memilih pasangan capres nomer berapa, seandainya tanggal 8 Juli itu ia masih sugeng. Setiap saya sowan saat lebaran Idul Fitri, beliau tak pernah mengajak bicara politik. Ia lebih senang ngobrol dan mendiskusikan “radikalisme” pandangan keagamaan.
Namun jangan serta-merta mengidentikan radikalisme yang saya sebut di atas dengan sikap fundamentalisme beragama yang dalam wacana politik, terutama akhir-akhir ini (di tahun melenium yang melelahkan), cenderung memperoleh imej kurang sedap. Konon, radikalisme berasal dari kata “radik” yang berarti akar.
Akar keagamaan (dalam Islam) inilah yang, hemat saya, menjadi titik berangkat pandangan-pandangan Kiai Noor. Karena itulah, bagi orang yang kurang longgar memahami, Kiai Noor sering disalahpahami. Minimal, sebagian orang tak habis pikir mencerna pandangannya. Meski ia Mustaysar PC NU Kulonprogo (dengan demikian tak ada orang yang berani meragukan bahwa ia NU deles) toh ia cukup getol “menyerang” tradisi yang konon paling banyak dilakukan warga nahdliyin: peringatan 7 hari sampai 1000 hari orang meninggal.
Atau, ia adalah orang Muhammadiyah yang ditempatkan di NU? Sebagaimana guyonan selama ini bahwa Mohamad Sobary dan Habib Hirzin adalah orang NU yang ditempatkan di Muhammadiyah? Semua itu tak jadi soal. Seperti yang selalu dipesankan Kiai Noor saat kami (anak-anak muda NU) sowan lebaran di rumahnya: NU atau Muhammadiyah itu hanya wadah. “Jangan sekali-kali kalian memperjuangkan Islam karena NU. Itu salah besar. Perjuangkan agama Islam karena Allah semata !”, demikian yang selalu ia pesankan pada kami.
Pendek kata, “pada tingkat akar” Islam itu satu. Karena sesungguhnya Islam itu memang satu. Ya, inna dinna indallahil Islam, itu. Dan yang satu itu ketika diterjemahkan oleh makhluk menjadi bermacam-macam (interpretasi). Titik krusialnya: jangan sampai “terjemahan” itulah yang kita anggap Islam sebenarnya. Dari sinilah maka wajar jika ada yang menyebut bahwa perilaku beragama umat itu selalu dalam proses (menjadi). Dan tepat pula jika seorang Muhammad Iqbal menulis buku Religion in The Making.
Kini Kiai Noor Hadi, salah satu hamba pilihan Allah (juga aset Kulonprogo) yang selalu mengingatkan akar keagamaan itu telah tiada. Tidak seperti lebaran tahun-tahun lalu, tahun ini saya tak tahu harus sowan kepada siapa untuk memperoleh pencerahan. Benar kata pepatah: “Mati Satu Tumbuh Seribu”. Tapi, dalam konteks ini, ternyata seribu itu hanya angka statistik. Tak mudah mendapati intan diantara hamparan pasir berserakan. Seperti juga belum tentu kita temukan satu puisi pun di sela-sela jutaan sajak yang berjejer di facebook maupun blog-blog pribadi.***
Senin, 06 Juli 2009
OPINI
Oleh MARWANTO
Menjelang hari pemungutan suara, saya selalu teringat karikatur karya GM Sudharta yang pernah dimuat harian Kompas sekitar 10 tahun lampau, sesaat sebelum hari coblosan di Pemilu pertama era reformasi.
Dalam karikatur tersebut digambarkan dua orang, dimana yang seorang membisikan kata “tenang” pada telinga orang satunya (gambar 1). Di gambar 2, orang tersebut tak sekedar berbisik, namun sudah berkata pada lawan bicaranya. Hal ini terlihat dari tanda seru dibelakang kata “tenang!” yang menyertai gambar tersebut. Sementara di gambar 3, orang tersebut tak sekedar bicara, tapi berteriak. Hal ini tampak dari gambar mulut orang yang terbuka lebar, dan kata tenang yang menyertai gambar tersebut ditulis: “Tennaaannggg!!!!”.
Hemat saya, karikatur tersebut tak sekedar simpel, tapi benar-benar mengena. Pesan yang hendak disampaikan sangat menohok: pada hari tenang menjelang coblosan (kini contrengan) para kontestan diharapkan menjaga suasana agar kondusif. Tapi? Alih-alih para kontestan menghentikan kegiatan kampanye sehingga membuat suasana bisa menjadi adem-ayem, yang terjadi justru suhu politik menjelang hari H pemungutan suara kian memanas. Makna “tenang” pun berubah menjadi “teriak”.
Filosofi Hari Tenang
Pada Pilpres 2009, KPU menetapkan tanggal 5 sampai 7 Juli sebagai hari tenang. Menurut undang-undang, di hari tenang tidak boleh ada aktivitas kampanye. Jika peserta pemilu melakukan kegiatan kampanye di hari tenang (baca: di luar jadwal), maka ada sanksi pidana (pasal 213 UU N0. 42 tahun 2008).
Lalu apa sesungguhnya filosofi hari tenang? Mengapa harus ada hari tenang menjelang pemungutan suara? Konon, filosofi hari tenang adalah masa dimana masyarakat benar-benar memperoleh ketenangan untuk dapat berpikir jernih. Berpikir jernih adalah perpaduan antara olah nurani dan logika, sambil mengesampingkan sisi-sisi emosional dalam diri manusia yang sebelumnya diharu-biru oleh gempuran strategi kampanye peserta Pemilu.
Pendek kata, di masa tenang pemilih di harapkan punya waktu untuk merenung. Merenungkan pilihan terbaiknya: semacam ancang-ancang atau masa pengendapan, untuk kemudian menentukan atau memutuskan pilihan. Seperti seorang atlet panah yang akan melepaskan busurnya, butuh jeda beberapa saat untuk konsentrasi.
Atas dasar inilah di hari tenang tak boleh ada aktivitas kampanye. Selain kampanye, rilis dan berita yang memuat hasil survei atau jajak pendapat pun juga dilarang. Sebab, hasil jajak pendapat dapat memengaruhi pendirian pemilih. Menurut teori Bandwagon, seorang pemilih cenderung memutuskan untuk memilih yang dipilih oleh mayoritas rakyat. Pendek kata, memilih kandidat yang akan menang.
Namun apa yang sekarang terjadi?
Secara formal larangan kampanye memang masih berlaku. Tapi agaknya peserta pemilu kian hari makin canggih membungkus strategi kampanye sehingga di hari tenang pun tetap bisa bergerilya menyasar dan memengaruhi pemilih, tanpa kegiatan tersebut dapat dimasukkan sebagai aktivitas kampanye. Dan, realitas menunjukkan di hari tenang ini justru banyak sekali berkeliaran “teriakan-teriakan” yang mengganggu konsentrasi rakyat untuk merenungkan pilihannya.
Alhasil, hari tenang kenyataannya adalah masa emas bagi peserta Pemilu untuk mendekati pemilih agar meraup dukungan semaksimal mungkin. Konon orang Jawa percaya, seorang yang mencalonkan diri akan menduduki jabatan politik, maka di malam hari pemungutan suara ia dilarang untuk tidur. Kalau ia sampai tertidur (lengah), maka “wahyu” atau “pulung” (keberungtungan) yang telah ia kantongi sangat riskan dicuri orang lain.
“Teriakan” yang Dilegalkan
Demikianlah, pada saat ini hari tenang adalah hari dimana banyak “teriakan” berseliweran. Bahkan karena sejumlah alasan (kebebasan dan keterbukaan, kata orang) “teriakan” di hari tenang itu sekarang ada yang dilegalkan. Rilis berita jajak pendapat atau survei yang semula dilarang di peraturan (pasal 228 UU N0. 42 tahun 2008), kini pasal tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Realitas menunjukkan tak ada lagi beda antara hari tenang atau bukan. Lalu, di mana lagi rakyat mesti mencari makna dan hakekat hari tenang? Atau hari tenang itu memang sudah tak diperlukan lagi?
Sabtu, 04 Juli 2009
OPINI
Oleh Marwanto
Tiga Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang berlaga di Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres 2009) mempunyai jargon atau slogan yang dikenal baik oleh publik. Sebagaimana kita ketahui, jargon ketiga pasangan tersebut adalah: Pro-Rakyat (Megawati-Prabowo), Lanjutkan (SBY-Boediono), dan Lebih Cepat Lebih Baik (Jusuf Kalla-Wiranto).
Menurut sejumlah sumber, jargon diartikan kosakata khusus atau khas yang dipergunakan dalam bidang kehidupan (lingkungan) tertentu. Sementara dalam Tesaurus Bahasa Indonesia (Endarmoko, 2006), jargon disebut juga patois, slang, atau slogan. Dalam konteks tulisan ini, jargon diartikan kosakata atau rangkaian kosakata yang muncul dari “pemadatan ungkapan” visi-misi yang diusung oleh Pasangan Calon. Dengan pemadatan ungkapan, diharapkan pesan atau isi dari visi-misi dapat diterima dan dimengerti masyarakat dengan lebih mudah atau familiar.
Jargon Pro-Rakyat dari pasangan Mega-Prabowo misalnya, agaknya sudah pas menggambarkan visi-misi yang dibawa Pasangan Calon nomor satu tersebut. Dalam visi-nya, pasangan Mega-Prabowo menyebutkan “Gotong royong membangun kembali Indonesia Raya yang berdaulat, bermartabat, adil dan makmur”. Sementara dari tiga misi pasangan ini, salah satunya menyebutkan: “Mewujudkan kesejahteraan sosial dengan memperkuat ekonomi kerakyatan”.
Sementara jargon Lanjutkan dan Lebih Cepat Lebih Baik, selintas masih kabur untuk menggambarkan visi misi yang diusung kedua Pasangan Calon. Namun karena keduanya bagian dari incumbent, maka mereka mengasumsikan masyarakat telah faham betul visi-misi mereka, terlebih kinerjanya selama ini. Karena itu logis, jika Pasangan Calon nomor 2 dan 3 memilih jargon tersebut.
Jargon Lanjutkan mengajak pemilih untuk melanjutkan visi-misi (bahkan lebih ditekankan pada: melanjutkan capaian atau keberhasilan) dari pemerintah. Sementara Lebih Cepat Lebih Baik mengisyaratkan pencapaian keberhasilan pemerintah mesti dipercepat. Sehingga, meski kedua pasangan ini dilihat dari visi-misi memiliki sejumlah perbedaan (pasangan JK-Wiranto menekankan kemandirian, sebagai counter dari jalannya pemerintahan yang selama ini dinilai kurang mandiri), dari sisi jargon sepertinya tak jauh beda.
Karena jargon mereka tak jauh beda, maka kedua jargon ini bisa saling bertukaran dalam rangka merebut simpati massa. Misalnya ada sejumlah spanduk yang bertuliskan: Cukup Satu Putaran, Lebih Cepat Lebih Baik, Lanjutkan ! Atau: Yang Lebih Cepat dan Lebih Baik, Pantas Melanjutkan Pemerintahan. Akhirnya yang terjadi hanyalah perang jargon.
Perang jargon menjadi pendidikan politik yang kurang baik tatkala rakyat tidak paham betul visi-misi dibalik kandungan jargon tersebut. Apalagi jargon itu semata-mata hanya berangkat dari sebuah strategi untuk menggiring kesadaran massa agar larut dalam suasana tertentu dan jauh dari mencerminkan kristalisasi sebuah visi-misi. Di sisi lain, para kontestan (beserta tim suksesnya) juga tidak berusaha keras untuk mengelaborasi visi-misi mereka, selain mengulang-ulang jargon.
Dalam undang-undang disebutkan kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program. Cara menawarkan visi misi dan program yang baik tentu dalam rangka pendidikan politik bagi rakyat. Karena itu idealnya kampanye adalah sebagai salah satu sarana pendidikan politik rakyat. Dengan kampanye, selain memahami hak-hak politiknya, diharapkan rakyat juga mampu berpikir kritis dan sadar betul akan dibawa ke mana arah perjalanan bangsa ini ke depan.
Upaya tersebut hanya akan efektif jika kampanye dilakukan dengan cara atau metode dialogis, dan jauh dari bentuk hiruk-pikuk kampanye yang hanya saling serang jargon dan slogan. Kampanye dialogis, termasuk penyelenggaraan debat Capres dan Cawapres, sebenarnya menjadi kesempatan yang baik untuk melakukan pendidikan politik bagi rakyat.
Namun, sebagaimana kita saksikan bersama, pada awalnya debat Capres dan Cawapres berlangsung datar dan dingin. Debat Capres dan Cawapres menjadi sedikit menggelitik saat Jusuf Kalla “menyerang” SBY berulang-kali pada Debat Capres putaran ke-2. (Seyogyanya, pada putaran berikutnya hal ini dilanjutkan dengan elaborasi visi-misi masing-masing calon, dan tak sekedar saling serang dan klaim keberhasilan dalam pemerintahan).
Meski kampanye dengan model dialogis dinilai paling tepat dalam rangka pendidikan politik, bukan berarti jargon itu tidak ada gunanya. Jargon atau slogan yang bersifat “membakar” sangat dibutuhkan pada kondisi masyarakat yang sedang mengalami krisis. Sebab dengan hadirnya jargon yang tepat, akan dapat membangkitkan semangat juang rakyat untuk keluar dari krisis. Dalam konteks ini, jargon berfungsi untuk mencipta momentum politik.
Kini, meski belum sepenuhnya bangkit, masyarakat Indonesia tak bisa lagi disebut berada dalam kubangan krisis. Paling tidak, kita berada pada fase awal kebangkitan. Dan dalam kondisi ini, yang diperlukan tak sekedar jargon. Dalam fase awal kebangkitan, jargon tak akan mampu menciptakan momentum politik, sebab baik pemerintah maupun opisisi berada dalam kondisi yang hampir berimbang (fifty-fifty).
Hemat saya, dalam kondisi sekarang, yang diperlukan adalah mengajak masyarakat untuk berpikir jernih dan kritis tentang arah bangsa ini ke depan. Dan, sekali lagi, elaborasi dari visi-misi Pasangan Calon sangat diperlukan untuk itu. Hal ini selaras dengan jargon Pemilu 2009: Pemilih Cerdas Memilih Pemimpin Berkualitas.***
Sabtu, 27 Juni 2009
OPINI
Oleh MARWANTO
("Harian Jogja", 25 Juni 2009)
Pemilu adalah sandiwara belaka...
Demikian keyakinan dr. Noguera, tokoh rekaan Gabriel Garcia Marques dalam novelnya One Hundred Years of Solitude (Seratus Tahun Kesunyian). Saya selalu membayangkan keyakinan dr. Noguera tersebut dengan pelaksanaan Pemilu di era Orde Baru (Orba). Pemilu yang penuh rekayasa. Dimana penyelenggara Pemilu dengan berbagai cara berusaha mendesain agar hasil Pemilu selalu dimenangkan oleh partai yang sedang berkuasa (“partai pemerintah”).
Desain penguasa untuk memenangkan salah satu kontestan Pemilu dilakukan mulai dari soal kebijakan sampai masalah teknis. Dalam hal kebijakan, misalnya, penguasa Orba membuat aturan bahwa kepengurusan partai politik tidak diperbolehkan sampai tingkat akar rumput. Intinya, di satu sisi rakyat bawah tidak diberi kesempatan untuk berpolitik, sementara di sisi lain aparat birokrasi dari atas sampai bawah dijadikan kader (atau minimal diwajibkan mendukung) salah satu peserta Pemilu.
Tak pelak, waktu itu Pemilu memang hanya sandiwara: penguasa bertindak sebagai penulis naskah sekaligus sutradara, dengan pemain yang sama sekali tidak memiliki otonomi untuk berbuat selalin yang telah digariskan sang sutradara. Sehingga, meski belum ada tren quick-count, hasil Pemilu sudah bisa diketahui sejak dini. Pemilu sekedar seremonial lima tahunan bangsa Indonesia, untuk “menghormati dinamika politik yang remeh-temeh”: misal momentum Pak Harto mengganti wakil presiden.
Ketika Pemilu hanya dibuat main-main atau sandiwara, layak jika sebagian masyarakat mengkritiknya. Kritik itu dialamatkan untuk membenahi agar pelaksanaan Pemilu berlangsung demokratis, luber, dan jurdil. Sikap kritis yang tak kunjung direspon penguasa dengan memperbaiki pelaksanaan Pemilu itu kemudian maujud menjadi gerakan golongan putih (golput) alias tidak menggunakan hak pilih. Dalam konteks ini, golput adalah pilihan politik yang didasari atas sejumlah kekecewaan terhadap praktik politik waktu itu.
Dari sisi kuantitas, golput di era Orba amat kecil (atau karena “desain dari penguasa” sehingga data riil tentang Golput waktu itu tidak pernah terpublikasi secara jujur ?). Namun sejak dulu golput memang sudah bikin risih dan resah. Bahkan rezim Soeharto amat peka (dan dalam taraf tertentu “takut” sehingga acapkali harus bertindak represif) terhadap orang seperti Arief Budiman --tokoh yang sering dipandang sebagai penggerak golput.
Meski bikin risih dan resah penguasa, golput di era Orba sebenarnya tak pernah menang. Dalam arti, gerakan golput tak pernah berhasil mengubah mekanisme Pemilu (dan sistem politik secara umum) di negeri ini menjadi lebih demokratis. Berubahnya tatacara pelaksanaan Pemilu yang lebih demokratis, luber dan jurdil bukan buah dari golput, namun akibat gerakan reformasi tahun 1998. Reformasi 1998 yang menuntut perubahan tatakelola kehidupan kenegaraan di segala bidang, salah satunya berhasil menggelar Pemilu 1999 –Pemilu yang oleh sebagian pengamat dari sisi demokratis dan luber jurdil-nya sering disepadankan Pemilu 1955.
Pada Pemilu 1999 orang tak lagi bicara tentang golput. Sebab kran keterbukaan telah dibuka lebar, sebagai lawan dari sikap represif penguasa yang sebelumnya menjadi salah satu penyebab golput. Ada euforia politik waktu itu, yang mendorong masyarakat berpartisipasi dalam Pemilu. Tercatat, pada Pemilu 1999 persentase voter turn-out (pemilih yang menggunakan hak pilihnya) sekitar 92%. Bahkan menurut saya, partisipasi pemilih pada waktu itu seharusnya bisa lebih tinggi lagi, mendekati 100%. Mengapa?
Karena pada Pemilu 1999 saya menjadi Gastarlih (Petugas Pendaftaran Pemilih), maka masih bening dalam ingatan saya tentang model pendaftaran pemilih waktu itu. Yakni, diumumkan pada masyarakat bahwa tanggal sekian akan ada pendaftaran pemilih. Selanjutnya pada tanggal yang sudah ditentukan, Gastarlih bertindak pasif: hanya duduk menunggu pemilih yang datang mendaftarkan diri. Gastarlih dilarang aktif mendaftar pemilih, dengan alasan karena trauma rezim Orba dimana penyelenggara Pemilu yang merupakan bagian dari birokrasi sering memobilisir warga. Artinya, pemilih yang datang minta didaftar jelas yang berniat akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu. Tapi, tidak ada yang mempersoalkan apakah pemilih yang minta didaftar itu secara persentase sudah tinggi jika dilihat dari jumlah penduduk yang telah punya hak pilih.
Dari cara Gastarlih yang pasif tadi, sebenarnya bisa menjaring partisipasi pemilih yang genuine (murni). Namun model pendaftaran pemilih seperti itu diubah pada Pemilu 2004 dengan dibentuknya Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih). Beda dengan Gastarlih, Pantarlih bertindak aktif: terjun ke lapangan untuk mendata penduduk (secara de fakto) yang telah punya hak pilih. Dibanding Pemilu 1999, persentase pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pemilu 2004 turun menjadi 84%. Penurunan ini bisa karena beralihnya model pendaftaran pemilih atau karena faktor politis (rakyat kecewa dengan kinerja elit politik pada fase pertama ere reformasi). Yang pasti: dari sekitar 16% golput tersebut tak ada yang disebabkan ghost-voter (pemilih yang hanya ada dalam daftar tapi tak ada di kenyataan).
Pemilu 2009 menggunakan pendekatan de jure untuk pendataan pemilih. Model ini berpotensi memperbesar jumlah ghost-voter, di satu sisi karena tingkat mobilitas masyarakat kita sudah tinggi dan di saat yang sama tidak dibarengi kualitas administrasi kependudukan yang baik. Tentu kisruh DPT tak hanya disebabkan faktor ini. Namun tingginya golput Pileg 2009 tak bisa disebut pemenang. Baik dari aspek kualitas: yang mempersoalkan golput Pileg tetap mengikuti Pilpres, demikian juga kongres golput tak bisa mengurangi antusias masyarakat pada Pemilu. Pun kuantitas: angka golput tak semestinya dibandingkan dengan perolehan partai A atau B. Angka golput (49.677.076) logikanya dihadapkan dengan pemilih yang menggunakan hak pilih (121.588.366) atau angka golput plus suara tidak sah pun jika digabung (67.165.657) belum bisa mengalahkan suara sah (104. 099.785).
Sejak era reformasi 1998 Pemilu di negera kita tak lagi sandiwara. Kalaupun ada kekuarangan di sana-sini, mari benahi bersama !***
Rabu, 06 Mei 2009
Stop Press ... !!!
Pemilih Paham Berikan Tanda 'Centang'
( Kedaulatan Rakyat, 04/05/2009 )
WATES (KR) - Masyarakat Kulonprogo yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif 2009, sudah memahami tata cara pemungutan suara di bilik suara tempat pemungutan suara (TPS) dengan memberikan tanda centang atau contreng pada tanda gambar partai politik (parpol) atau nama calon legislatif (caleg). Hal tersebut diketahui berdasarkan pengolahan data rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2009 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo. Perubahan tata cara pemungutan suara pemilu dengan tata cara memberikan tanda centang, pada awalnya cukup mencemaskan bagi penyelenggara Pemilu Legislatif 2009.
Anggota KPU Kabupaten Kulonprogo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Humas dan Data Informasi Marwanto SSos yang dihubungi KR mengatakan, untuk mengetahui tingkat pemahaman masyarakat terhadap tata cara pemungutan suara, dapat dilihat dari pengolahan data rekapitulasi suara sah dan tidak sah, hasil penghitungan suara pemilu legislatif. Menurutnya suara sah pemilu legislatif sebanyak 229.604 suara atau 90,73 persen dari sebanyak 253.050 suara dan suara tidak sah sebanyak 23.446 atau 9,27 persen. "Dengan melihat angka tersebut, artinya masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sudah memahami tata cara pemungutan suara dengan cara memberikan tanda centang," kata Marwanto SSos.
Pemungutan suara pada pemilu legislatif dengan memberikan tanda centang merupakan hal yang baru bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan menjadi pemilih di Indonesia. Pada pemilu sebelumnya, pemilih hanya cukup mencoblos tanda gambar parpol peserta pemilu. Bagi masyarakat awam, pemungutan suara yang dilakukan 9 April lalu, semakin rumit. Selain ada perubahan tata cara memberikan tanda pada pemungutan suara, dalam surat suara tercantum pilihan gambar parpol dan daftar nama caleg.
Meskipun tata cara pemungutan suara semakin rumit, sosialisasi yang diberikan menjelang pelaksanaan pemilu dapat dipahami masyarakat. Suara tidak sah terendah dari sebanyak 12 kecamatan di Kulonprogo adalah di Kecamatan Samigaluh hanya 1.061 suara atau 6,16 persen dari sebanyak 17.211 suara. Adapun suara sah sebanyak 16.150 pemilih atau 93,84 persen. Suara tidak sah tertinggi di Kecamatan Kokap mencapai 2.712 suara atau 9,77 persen dari sebanyak 27.770 suara dan suara sah sebanyak 25.058 suara. (Ras)-e
Kamis, 29 Januari 2009
OPINI
Oleh Marwanto
"Kompas" (halaman Jateng-DIY), 29/01/2009
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasal 214 UU No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota telah mendorong para calong anggota legislatif (caleg) yang akan berlaga pada Pemilu 2009 lebih giat melakukan kampanye. Betapa tidak. Dengan penetapan calon terpilih menggunakan dasar suara terbanyak, seolah tidak ada bedanya antara Caleg yang menempati nomor urut atas dengan nomor urut bawah. Semua Caleg sekarang punya kesempatan yang sama. Tinggal bagaimana para Caleg merebut simpati pemilih agar memberikan suaranya pada mereka.
Meski ada pihak yang merasa tidak puas atas putusan MK, namun dilihat dari sistem kepemiluan, dampak putusan MK tersebut cukup positif. Dalam arti, bisa mengeliminir kontradiksi antara sistem proporsional terbuka dengan penetapan calon terpilih. Sebab, sistem proporsional terbuka yang diterapkan pada Pemilu 2009, pada hakikatnya sangat menghormati suara rakyat. Dengan kata lain, siapa pun yang dikehendaki (dipilih) rakyat atau mendapat suara terbanyak, maka ia yang berhak menjadi wakilnya di parlemen.
Sistem proporsional terbuka yang menggunakan penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak juga berdampak pada bergesernya orientasi pemilih: dari yang semula menggunakan pertimbangkan partai politik kini lebih ke sosok Caleg. Konsekuensinya, kini Caleg seakan menjadi figur dan tumpuan sentral untuk meraup suara. Memang, Caleg tidak (atau belum) menjadi satu-satunya referensi yang akan dilihat oleh pemilih. Namun ketika “ideologi partai sudah sedemikian cair”, tak pelak lagi dominasi Caleg atas partai (dimata pemilih) akan semakin menguat –dari waktu ke waktu, terutama jika sistem seperti ini terus dipertahankan.
Tentu ada sejumlah konsekuensi ketika kiblat pemilih bergeser dari partai ke Caleg. Sejumlah konsekuensi itu diantaranya:
Pertama, kualitas personal Caleg akan menjadi referensi utama bagi pemilih. Tentu masih ada referensi lain, semisal platform partai atau ideologi partai. Namun, dalam suasana “pasar politik” yang hiruk-pikuk dan amat begitu gemuruh sehingga praktik yang terjadi di ranah politik menyerupai mekanisme dalam dunia industri, tak pelak lagi wacana tentang ideologi pelan-pelan akan memudar. Dalam kondisi demikian, kecenderungan pemilih pragmatis (melihat sosok Caleg yang dianggap mampu menawarkan solusi atas problem kemasyarakatan) akan lebih besar daripada pemilih ideologis. Belum lagi sejumlah survei yang menunjukkan tingkat kekecewaan masyarakat terhadap partai politik cukup tinggi. Maka, bergesernya orientasi pilihan dari parpol ke Caleg akan kian menguat.
Kedua, tingkat popularitas Caleg menjadi tuntutan yang tak terelakkan. Tingkat popularitas barangkali hal yang berbeda dengan tingkat elektabiltas (kemungkinan terpilih). Namun begitu, tingkat popularitas sedikit banyak akan berpengaruh pada tingkat elektabiltas seseorang. Bagaimana rakyat akan memilih, jika ia belum mengenal sama sekali si Caleg?
Ketiga, modal materi yang cukup untuk terjun ke kancah politik. Jer basuki mawa bea, adalah ungkapan yang tepat untuk para Caleg yang akan meraih kursi di lembaga legislatif. Memang benar, uang bukan segala-galanya. Tapi mesti disadari, bahwa segala-galanya (dalam proses politik) memerlukan uang.
Keempat, kerja keras. Kualiats personal, modal materi (uang), dan tingkat popularitas yang tinggi belum menjamin seorang Caleg akan terpilih. Sebab, masih ada satu faktor yang harus dilakukan oleh para Caleg, yakni kerja keras. Kini, Caleg tidak bisa lagi bersembunyi dibawah ketiak partai. Orang menyebut: era berpangku tangan bagi pengurus parpol (yang menjadi Caleg nomor “jadi”) sudah selesai. Saatnya sekarang Caleg bekerja keras.
Jika mencermati sejumlah survei, kerja keras Caleg bukan upaya yang sia-sia atau mubazir. Sebab, pemilih yang belum menentukan pilihannya (undecided voters) jumlahnya cukup signifikan. Sebagai contoh, hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) bulan Desember 2008, menunjukkan pemilih yang belum menentukan pilihan ada sekitar 20%, --jauh di atas PDIP (17,1%) dan Golkar (13,3%). Dengan demikian, Caleg yang mampu menggarap undecided voters ini kemungkinan besar yang akan berhasil meraih dukungan untuk duduk di kursi legislatif. Kerja keras Caleg tersebut terutama dengan menunjukkan kemampuan diri (personal) bahwa ia mampu mengemban kepercayaan yang diberikan oleh rakyat. Penonjolan kemampuan personal seorang Caleg ini penting, seiring berkurangnya peran parpol. Kiranya, sudah bukan jamannya lagi berkampanye dengan cara “mengandalkan atau mengatasnamakan patron”. Peraga kampanye yang memperlihatkan foto Caleg dengan background sang patron (semisal Gus Dur, Amin Rais, Megawati, SBY, atau Sri Sultan) agaknya lambat laun akan dianggap lucu dan usang. Bagi pemilih cerdas, mereka lebih respek pada Caleg yang berani berkata: “Ini aku, bukan ini bapakku”.
Suara Rakyat
Oleh Marwanto
(Jurnal KPU Kulonprogo, Edisi 1/2009)
Dalam sebuah sajaknya yang berjudul “Tentang Seorang yang Terbunuh di Sekitar Hari Pemilihan Umum”, Goenawan Muhamad (GM) membuka dengan larik kalimat: “Tuhan, berikanlah suara-Mu, padaku”
Mengapa ada seorang yang mengharap “Suara Tuhan” di hari Pemilu? Agaknya , ungkapan Vox Populi Vox Dei (suara rakyat adalah suara Tuhan) telah menjadi jargon keramat yang kerap dikutip saat pesta demokrasi berlangsung. Konon, ungkapan ini juga menjadi salah satu inspirasi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menganulir pasal 214 UU No.10 tahun 2008 perihal penetapan calon terpilih.
MK, sebagai lembaga yang diberi kewenangan penuh menguji undang-undang, dalam menelorkan setiap putusan notabene berdasar dan/atau bekerja di ranah substansi. Termasuk ketika menganulir pasal di atas: MK sedang bicara substansi demokrasi. Putusan yang bersifat substantif memang sulit dibantah. Putusan MK, kata Satjipto Raharjdo (Kompas, 5/1/2009), ibarat idu geni: setiap MK mengeluarkan putusan rakyat harus diam, patuh, manut. Tidak boleh protes, banding dan tak ada jalan melawan.
Sementara dilain pihak, kita tahu, undang-undang (sekali lagi undang-undang, bukan undang-undang dasar) adalah pedoman yang cenderung aplikatif. Tidak mudah mensinkronkan hasil kerja di ranah substansi dengan aturan yang bersifat terapan –apalagi peraturan yang aplikatif tadi dihasilkan oleh sebuah rembug yang bersifat kompromistik. Reaksi dan respon beragam pun mengalir. Dua kutub reaksi yang menarik disimak adalah:
Pertama, pendapat yang menyatakan terbitnya putusan MK mampu mengeliminir kontradiksi antara sistem proporsional terbuka yang dianut dalam Pemilu 2009 dengan penetapan calon terpilih. Argumentasinya, sistem proporsional terbuka pada hakikatnya sangat menghormati suara rakyat. Dengan kata lain, siapa pun yang dikehendaki (dipilih) rakyat atau mendapat suara terbanyak (dalam “koridor proporsional”), maka ia yang berhak menjadi wakilnya di parlemen.
Kedua, pendapat yang mengatakan putusan MK tersebut justru membuat rancu sistem Pemilu 2009. Alasannya, peserta Pemilu untuk memilih anggota DPR/DPRD adalah partai politik, bukan perseorangan. Tapi mengapa ketika menetapkan calon terpilih menggunakan acuan perolehan suara terbanyak yang diperoleh caleg yang notabene itu perseorangan?
Hemat saya, pendapat pertama lebih logis. Sebab, yang berlaku nanti adalah “suara terbanyak proporsional”, bukannya “suara terbanyak distrik”. Artinya, ketika caleg dalam sebuah Dapil mendapat suara terbanyak namun partainya tidak memperoleh kursi, caleg tersebut tetap tidak berhak atas sebuah kursi. Jadi, perolehan suara parpol sebagai peserta Pemilu yang menentukan perolehan kursi, bukan perseorangan.
Selain dua kutub pendapat diatas, sejumlah tanggapan pro-kontra sempat muncul: merebaknya politik uang, ancaman akan tamatnya riwayat parpol, sampai hilangnya tindakan afirmatif action terhadap perempuan. Alhasil, konversi substansi demokrasi ke dalam sistem politik memang tidak pernah sempurna. Begitu juga terjemahan substansi demokrasi ke produk hukum, amat tidak mudah. Apalagi, pembuatan undang-undang itu sendiri adalah sebuah proses politik —yang tak mungkin steril dari kepentingan. Namum, sesulit apapun membuat aturan undang-undang yang bermuatan politis, tetap lebih sulit menjadi pelaksana (eksekutor) dari sebuah produk hukum yang kental muatan politiknya. Dan itulah yang dijalankan KPU saat menyelenggarakan Pemilu.
Tapi itu resiko yang harus dihadapi KPU. Meski mendapat tekanan dari elit politik sana-sini dan sulit melaksanakan aturan yang kental muatan politiknya sehingga masyarakat awam acapkali memberi citra KPU sebagai lembaga yang esok dele sore tempe, namun para komisioner KPU niscaya akan senantiasa ikhlas menerima segala bentuk cercaan demi menjalankan tugas. Ya, sebab menyelenggarakan Pemilu adalah tugas luhur dan mulia dengan sejumput harapan mampu memunculkan wakil rakyat dan pemimpin yang merupakan cerminan suara rakyat sehingga tatanan kenegaraan yang terwujud benar-benar implementasi dari ruh Daulat Rakyat.
Jika meleset , dalam arti suara rakyat bisa dibeli dengan uang atau para wakil rakyat dan pemimpin yang terpilih nanti membelokkan amanah dari konstituen, maka hajat Pemilu tak lebih sebagai –mengutip kalimat lain dari sajak GM di atas– bayang-bayang bergoyang sibuk dan beranda meninggalkan berisik”. Pemilu hanya menyisakan suara gemuruh dari sebuah pesta yang mengatasnamakan demokrasi. Dan itu sama artinya dengan kemubaziran. Semoga bangsa kita dijauhkan dari kemubaziran penyelengaraan Pemilu. Sebab, ongkos Pemilu di negeri ini teramat mahal. Bukan hanya dari hitungan rupiah, tapi yang dipertaruhkan adalah harapan duaratus juta lebih rakyat Indonesia.
